Pemprov Jawa Timur Tuan Rumah Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi tuan rumah dalam acara Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Acara ini digelar di Novotel Samator Surabaya pada Selasa (25/11). IKK Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dinilai unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan, yang menjadi instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan publik.
Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, partisipasi publik, transparansi, dan efektivitas dalam proses perumusan serta implementasi kebijakan. Dalam acara tersebut, hadir berbagai tokoh penting seperti Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bidang Pengendalian Mutu dan Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto; Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq; Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, serta para Bupati dan Wali Kota se-Indonesia dan perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa sinergi antara Pemprov Jatim dan LAN RI telah menghasilkan dampak nyata. Salah satu contohnya adalah proyek perubahan PIM yang melahirkan layanan transportasi publik Trans Jatim. “Program yang berawal dari inovasi Kepala Dinas Perhubungan kini menjadi salah satu layanan yang paling mendapatkan apresiasi masyarakat dan terus mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi bersama DPRD,” ujarnya.
Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya meningkatkan nilai indeks, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. “Kualitas kebijakan adalah instrumen utama pemerintah dalam menggerakkan masyarakat. Jika kebijakan tidak berkualitas, maka orkestrasi pembangunan pasti tidak berjalan harmonis,” tambahnya.
Pengukuran IKK 2025 menunjukkan adanya perbaikan, di mana setiap instansi diwajibkan mengajukan tiga kebijakan yang telah diimplementasikan dalam tiga tahun terakhir, yaitu 2022–2024. Dokumen bukti dukung juga disederhanakan agar lebih mudah disediakan dan tidak multitafsir. Tingkat partisipasi instansi pemerintah mencapai 548 dari total 646 instansi, atau 85 persen. Angka tersebut merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Taufiq menekankan pentingnya peningkatan kualitas kebijakan melalui ekosistem pembelajaran bersama. Ia menyebutkan peluncuran Policy Legal Hub oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, yang mempertemukan analis hukum dan analis kebijakan untuk memastikan harmonisasi regulasi dan implementasi kebijakan. “Sinergi diharapkan memperkuat perbaikan kualitas kebijakan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Daftar instansi yang meraih kualifikasi unggul berdasarkan kategori antara lain:
- Kategori Kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.
- Kategori Lembaga: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Lembaga Pengkajian Negara.
- Kategori Pemerintah Provinsi: DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
- Kategori Kabupaten: Kabupaten Ciamis, Demak, Hulu Sungai Selatan, Lamongan, Maros, Paser, Purwakarta, dan Sukabumi.
- Kategori Kota: Kota Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya.
Sementara itu, Tasdik Kinanto menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ditentukan oleh kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakannya. “Program sebagus apa pun tidak akan berjalan jika SDM-nya tidak kompeten. Dengan manajemen talenta harus diterapkan secara serius agar aparatur dapat berkembang sesuai potensi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan penghargaan kepada pemenang Lomba Policy Innovation. Penghargaan diberikan kepada lima besar naskah terbaik yang berasal dari Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota, serta Kabupaten yang mengirimkan Policy Brief terbanyak.
