Dua Polisi Diperiksa Terkait Kematian Ayah Tiri Alvaro yang Diduga Bunuh Diri

Kasus kematian Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), yang ditemukan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Dua anggota polisi yang bertugas saat kejadian telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk menelusuri apakah ada kelalaian prosedur yang menyebabkan insiden tersebut.

Alex Iskandar adalah tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro. Sebelum mengakhiri hidupnya, ia sempat mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang pengawasan terhadap tersangka selama masa penahanan sementara.

Proses Penyelidikan oleh Propam

Propam Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kelalaian prosedur yang berpotensi menjadi penyebab kematian Alex Iskandar. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, seluruh rangkaian peristiwa akan ditelusuri, termasuk apakah ada kesalahan atau kelengahan dari petugas piket yang berjaga di sekitar ruang konseling pada Minggu (23/11/2025) pagi.

“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, membenarkan bahwa dua anggota kepolisian yang berjaga saat Alex ditemukan tewas telah dimintai keterangan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting karena Alex merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak tirinya, Alvaro.

Latar Belakang Kasus Pembunuhan Alvaro

Alvaro Kiano Nugroho hilang pada 6 Maret 2025 setelah pamit belajar mengaji di masjid kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kakek korban kemudian melaporkan hilangnya bocah Alvaro ke Polsek Pesanggrahan. Setelah delapan bulan pencarian, jasad Alvaro akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Tenjo, Bogor.

Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar. Dari hasil pemeriksaan, Alex mengakui telah menculik dan membunuh Alvaro karena dendam pribadi terhadap istrinya. Jasad Alvaro dibuang ke Tenjo setelah tiga hari dari kejadian.

Peristiwa Bunuh Diri di Ruang Konseling

Sebelum proses hukum berjalan tuntas, Alex Iskandar memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang di ruang konseling. Sesaat sebelum kejadian, Alex sempat meminta izin ganti celana pendek ke panjang karena alasan buang air besar di celana.

Propam kekinian tengah fokus memastikan apakah prosedur pengamanan tersangka telah dijalankan dengan benar, serta menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian personel. Hal ini menjadi penting karena kasus ini melibatkan penyidikan terhadap tersangka yang memiliki status sebagai pelaku kejahatan berat.

Investigasi Digital Forensik

Selain pemeriksaan langsung terhadap tersangka, polisi juga melakukan investigasi digital forensik terhadap telepon genggam Alex Iskandar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka sempat berpura-pura mencari korban. Jejak digital ini menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi dalam menemukan titik terang dan menetapkan tersangka.

Penanganan Kasus oleh Polres Metro Jakarta Selatan

Kasus hilangnya Alvaro telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan asistensi pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya. Tersangka AI diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (21/11) dan mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari dan tidak tersimpan menjadi salah satu kendala dalam pencarian Alvaro. Namun, polisi terus berupaya mencari informasi dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, dan saluran aduan Kapolsek.

Proses Tes DNA dan Identifikasi Jasad

Setelah menemukan kerangka yang diduga merupakan jasad Alvaro, pihak kepolisian melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban. Tes DNA merupakan proses pemeriksaan laboratorium untuk menganalisis “deoxyribonucleic acid” (DNA), yaitu materi genetik yang menyimpan informasi biologis unik seseorang.

Kepolisian menyebutkan bahwa proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kerangka yang ditemukan benar-benar jasad Alvaro. Hasil tes DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik akan menjadi dasar dalam penyidikan lebih lanjut.

Kesimpulan

Kasus kematian Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, yang ditemukan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, kini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Dua anggota polisi yang bertugas saat kejadian telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menelusuri apakah ada kelalaian prosedur yang menyebabkan insiden tersebut.

Dari latar belakang kasus pembunuhan Alvaro, proses penyelidikan, investigasi digital forensik, dan pengambilan sampel DNA, semua langkah dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Masyarakat tetap menantikan hasil akhir dari penyelidikan Propam dan proses hukum yang akan berjalan.

Related posts