Data NIK dan KK Warga Diduga Bocor Lagi, Kominfo dan Dukcapil Saling Lempar Tanggung Jawab
Sebuah dugaan kebocoran data pribadi warga Indonesia kembali muncul. Kali ini, sebanyak 337 juta data NIK dan KK diduga bocor dari sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut disebut telah dijual di forum hacker BreachForums dengan nama anonim “RRR”.
Menurut informasi yang beredar, data yang bocor mencakup nama lengkap, NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat, serta informasi penting seperti nama ibu kandung dan ayah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait risiko penyalahgunaan data, terutama dalam penggunaan verifikasi perbankan.
Pernyataan Kemendagri
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan bahwa data yang beredar di BreachForums tidak sesuai dengan format database kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan jejak kebocoran data pada sistem SIAK Terpusat.
“Berkenaan dengan dugaan kebocoran database kependudukan dan catatan sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama dengan BSSN dan Kemenkominfo serta stakeholder terkait lainnya telah melaksanakan dua langkah penting, yaitu audit investigasi dan mitigasi preventif,” ujar Benny.
Respons Kominfo
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan tanggung jawab antara Kominfo dan Dukcapil dalam kasus ini.
Kritik dari Pakar Siber
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyebut pembobolan 337 juta data ini sebagai “sangat parah”. Menurutnya, data yang bocor memuat informasi sensitif yang bisa digunakan untuk penipuan, termasuk verifikasi perbankan.
“Jika ada unsur kelalaian atau keterlibatan perseorangan yang mengakibatkan kegagalan perlindungan data maka bisa diseret ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Wahyudi Djafar dari Elsam.
Tanggung Jawab Pemerintah
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Kemendagri akan memenuhi kewajiban sesuai RUU Perlindungan Data Pribadi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan data.
Reaksi Masyarakat
Warganet mengkritik tindakan pemerintah yang dinilai tidak transparan dalam menangani kebocoran data. Beberapa akun media sosial menyoroti risiko kebocoran data yang bisa membahayakan keamanan nasional.
“Negara kok bisa amatir begini? Mereka bermain-main dengan data kita. Tidak dijaga dengan sepatutnya,” tulis salah satu akun.
Langkah yang Diperlukan
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyarankan pemerintah untuk lebih serius menerapkan regulasi terkait UU Perlindungan Data Pribadi. Ia menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi.
“Jika ada unsur kelalaian atau keterlibatan perseorangan yang mengakibatkan kegagalan perlindungan data maka bisa diseret ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tambahnya.
Kesimpulan
Kasus kebocoran data NIK dan KK warga ini menunjukkan pentingnya keamanan data pribadi. Pemerintah, baik Kemendagri maupun Kominfo, harus segera menyelesaikan masalah ini dengan transparansi dan tanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap risiko penyalahgunaan data yang bisa terjadi.
[IMAGE: Data NIK dan KK Warga Diduga Bocor Lagi Kominfo dan Dukcapil Saling Lempar Tanggung Jawab]
[IMAGE: Data NIK dan KK Warga Diduga Bocor Lagi Kominfo dan Dukcapil Saling Lempar Tanggung Jawab]
[IMAGE: Data NIK dan KK Warga Diduga Bocor Lagi Kominfo dan Dukcapil Saling Lempar Tanggung Jawab]
[IMAGE: Data NIK dan KK Warga Diduga Bocor Lagi Kominfo dan Dukcapil Saling Lempar Tanggung Jawab]
