Kominfo Dorong E-Government Berbasis AI, Target 70% Layanan Publik Digital

Lead: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempercepat transformasi digital pemerintahan dengan mengembangkan layanan e-government berbasis artificial intelligence (AI), bertujuan mencapai 70% layanan publik digital pada 2024.

Fakta Utama

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, memulai langkah strategis untuk mendorong pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Tujuan utamanya adalah memastikan 70% layanan publik berjalan secara digital pada tahun 2024.

Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa SPBE akan menjadi fondasi dari pelayanan digital nasional yang terintegrasi dan saling terhubung. Aplikasi SPBE Prioritas akan diluncurkan paling lambat pada Triwulan III 2024, dengan target minimal 200 ribu pengguna untuk aplikasi yang sudah ada sebelumnya.

Layanan yang akan diintegrasikan dalam SPBE Prioritas antara lain: pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan, layanan pemerintahan, portal pelayanan publik, identitas digital, infrastruktur SPBE, Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian seperti izin mengemudi dan izin keramaian.









Konfirmasi & Narasi Tambahan

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Wisnu Wardhana, komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi prioritas utama. “Penggunaan AI dalam SPBE tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Wisnu.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian PANRB, Perwita Sari, menjelaskan bahwa pelatihan pemanfaatan AI dan Big Data dalam pelayanan publik telah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). “AI dan Big Data bisa digunakan untuk merumuskan strategi, mengidentifikasi risiko, dan meningkatkan pengambilan keputusan dalam tata kelola pemerintahan,” jelas Perwita.

Analisis Konteks

Pengembangan e-government berbasis AI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan smart government sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Dengan integrasi layanan digital, pemerintah berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan publik.

Namun, tantangan utama tetap ada, termasuk kesiapan infrastruktur, kapasitas SDM, serta kesadaran masyarakat terhadap layanan digital. Untuk itu, Kominfo bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan proses transformasi berjalan lancar.

Data Pendukung

Berdasarkan data dari Kementerian PANRB, hingga saat ini, sekitar 60% layanan publik masih bergantung pada mekanisme manual. Dengan peluncuran SPBE Prioritas, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah layanan digital yang tersedia.

Selain itu, berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), keamanan data dalam sistem digital menjadi fokus utama. “Peningkatan keamanan siber harus sejalan dengan pengembangan layanan digital,” ujar Kepala BSSN, Haryanto.

Dengan adanya regulasi dan pelatihan yang terus ditingkatkan, pemerintah optimis bahwa transformasi digital akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

Related posts