Pemerintah Umumkan Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Kembangkan AI Lokal

Jakarta, 25 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan insentif pajak bagi perusahaan yang berkomitmen mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) lokal. Langkah ini diharapkan mendorong inovasi dan memperkuat ekosistem digital nasional.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa insentif pajak ini dirancang untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi perusahaan teknologi, khususnya startup, untuk berkembang dan berinovasi.

“Insentif pajak ini adalah langkah progresif yang bertujuan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif bagi pelaku industri teknologi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan insentif pajak mencakup beberapa bentuk, antara lain pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan selama lima tahun pertama operasi bagi perusahaan yang memenuhi syarat, potongan PPh Pasal 21 bagi karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 100 juta per tahun, serta pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk riset dan pengembangan. Selain itu, ada juga pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk properti yang digunakan sebagai pusat inovasi dan inkubator bisnis.

Menurut data Asosiasi Startup Indonesia (ASI), terdapat lebih dari 2.000 startup teknologi yang aktif di Indonesia saat ini. Namun, banyak di antara mereka menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan dan beban pajak yang tinggi. Dengan adanya insentif pajak ini, diharapkan lebih banyak startup dapat bertahan dan berkembang.

Ketua ASI Rachmat Kaimuddin menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa insentif pajak ini akan membantu startup bertahan sekaligus mendorong inovasi. “Ini angin segar bagi ekosistem startup di Indonesia,” kata Rachmat.

Di sisi lain, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Aju Widya Sari menekankan pentingnya infrastruktur digital dalam mendukung pengembangan AI. “AI membutuhkan konektivitas internet yang kuat, bandwidth tinggi, dan latensi rendah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun peta jalan AI sebagai strategi untuk mempercepat pengembangan dan tata kelola kecerdasan buatan. Peta jalan ini tidak hanya berorientasi pada aspek teknologi, tetapi juga terkait isu kesejahteraan ekonomi.

Direktur Pengembangan Talenta AI dari Korika Arie Wahyu Wijayanto menyatakan bahwa kompetisi dalam pengembangan AI bisa disamakan dengan program menjelajahi luar angkasa. “Banyak negara telah memiliki strategi nasional AI, termasuk China, Jepang, dan Uni Eropa,” ujarnya.

Pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain, seperti Inggris Raya, guna mendukung pengembangan teknologi AI dan peningkatan kapasitas talenta digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan upaya pemerintah dalam membuat Peta Jalan AI sebagai fondasi kuat dalam pengembangan strategi pemanfaatan AI.

Dengan implementasi yang tepat, kebijakan insentif pajak ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem AI di Indonesia, mendorong lebih banyak inovasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah global.

Related posts