DANA BPPD DISUNAT 30%! ASN Sidoarjo Menjerit, Uang Masuk ke Rekening Siapa?

Lead / Teras Berita

Kasus dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa sebagian uang tersebut disunat hingga 30%. Sejumlah pegawai mengeluhkan pengurangan dana yang seharusnya menjadi hak mereka. Masyarakat dan media mempertanyakan siapa penerima uang tersebut, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi ini.

Subjudul 1 — Kronologi Lengkap

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25-26 Januari 2024 di Sidoarjo. Dalam OTT tersebut, 11 orang diamankan, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati, yang saat ini telah divonis 5 tahun dan 4 tahun penjara karena terbukti memotong insentif ASN antara 10 hingga 30 persen. Total kerugian negara mencapai Rp 8,544 miliar.

Bacaan Lainnya

Siska Wati, yang bertugas sebagai Bendahara BPPD, diketahui melakukan pemotongan dana insentif ASN secara sepihak. Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp 1,3 triliun pada 2023, sebagian besar dana insentif itu dipotong dan dialirkan untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Pemotongan ini berlangsung selama beberapa tahun, dengan rata-rata potongan berkisar antara 10 hingga 30 persen. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Juanda, terungkap bahwa potongan untuk Kepala Bidang hanya sebesar Rp 2 juta, sedangkan untuk staf berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per orang. Angka ini menimbulkan kemarahan majelis hakim.



Subjudul 2 — Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini viral karena melibatkan pejabat tinggi dan dugaan korupsi yang merugikan rakyat. Penyebab utamanya adalah adanya informasi yang menyebutkan bahwa uang insentif yang seharusnya diterima oleh ASN digunakan untuk kepentingan pribadi dan kegiatan kantor. Selain itu, komentar-komentar publik di media sosial juga turut mempercepat penyebaran isu ini.

Selain itu, video dan laporan media yang menyebutkan bahwa Bupati Sidoarjo tidak dapat ditemukan saat OTT berlangsung membuat masyarakat semakin curiga. Hal ini memicu diskusi luas di kalangan masyarakat dan netizen tentang transparansi penggunaan anggaran daerah.



Subjudul 3 — Respons & Dampak

Respons dari masyarakat umumnya negatif. Banyak ASN yang merasa dirugikan karena gaji tambahan mereka dipotong tanpa alasan jelas. Beberapa pegawai bahkan mengeluhkan bahwa mereka tidak pernah mengetahui besaran potongan atau tujuan penggunaannya.

Di sisi lain, KPK telah memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk dimintai keterangan. Namun, ia belum berhasil ditemukan saat OTT berlangsung. KPK juga mengklaim bahwa uang yang dipotong oleh Siska Wati dialirkan untuk kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD.

Dampak dari kasus ini tidak hanya terasa oleh ASN, tetapi juga berdampak pada citra pemerintah daerah. Masyarakat mulai meragukan kredibilitas pejabat dan transparansi penggunaan dana pemerintah.


Subjudul 4 — Fakta Tambahan / Klarifikasi

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, saksi-saksi seperti Akbar Prayoga dan Gelar Agung Baginda menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati. Mereka mengaku hanya menerima gaji resmi dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

Namun, Siska Wati dalam persidangan menyatakan bahwa ia memberikan Rp 50 juta kepada Achmad Masruri, yang diminta untuk membayar honor 12 orang yang bekerja di pendopo Kabupaten Sidoarjo. Klaim ini dibantah oleh saksi-saksi yang hadir.

Selain itu, dalam sidang juga terungkap bahwa surat pernyataan tentang potongan insentif telah disepakati oleh seluruh Kepala Bidang, meskipun ada indikasi bahwa hal ini dilakukan secara tidak wajar.


Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Kasus dana BPPD Sidoarjo yang disunat 30% telah memicu gelombang protes dari ASN dan masyarakat. Publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait, terutama Bupati Sidoarjo yang masih belum bisa ditemukan. Selain itu, masyarakat juga menantikan hasil penyelidikan KPK yang akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Pos terkait