Dugaan Mark-Up Pengadaan Mesin Jahit di Jaktim Rugikan Negara Rp 4 Miliar: Apa yang Terjadi?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur dalam upaya mengusut dugaan mark-up harga dalam proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat penyelidikan terkait kerugian negara sebesar Rp 4 miliar yang diduga terjadi.

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pengadaan mesin jahit. “Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih,” ujar Adri.

Bacaan Lainnya

Proyek pengadaan mesin jahit ini dianggarkan Dinas UMKM DKI Jakarta pada periode 2022 hingga 2024. Diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 4 miliar. Selama penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, CPU, serta arsip pengadaan dan dokumen administrasi lainnya.

Adri menegaskan bahwa dokumen dan barang yang diamankan masih berstatus barang temuan dan akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. “Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Proyek pengadaan mesin jahit ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Timur. Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyidik, lanjut Adri, telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diterima.

Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi, termasuk distributor mesin jahit di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” pungkas Adri.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja sesuai aturan.

“Ya, setiap saat di rapat koordinasi wilayah (rakonwil) dan sebagainya, selalu kita ingatkan bahwa semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Munjirin.

Kasus ini menjadi viral karena adanya dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4 miliar. Publik mulai memperhatikan kasus ini setelah penggeledahan dilakukan oleh Kejari Jakarta Timur. Informasi tentang proyek pengadaan mesin jahit yang mencakup ribuan unit dan anggaran besar membuat isu ini menyebar luas di media sosial dan berita online.

Respons masyarakat dan tokoh publik terhadap kasus ini bervariasi. Banyak warga mengkritik tindakan yang dianggap tidak transparan dalam pengadaan barang publik. Sementara itu, beberapa pihak menunggu hasil penyelidikan yang lebih rinci dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sebagai langkah selanjutnya, publik menantikan hasil audit kerugian negara dari BPKP dan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Proses hukum ini akan menjadi indikator penting tentang keseriusan pemerintah dalam menghadapi dugaan korupsi di sektor UMKM.

Pos terkait