Dinas Lingkungan Hidup Bali Perketat Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Denpasar – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini tengah memperkuat kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap ekosistem pulau Bali.

Larangan ini tidak hanya berlaku untuk toko-toko, pasar, atau restoran, tetapi juga melibatkan pemerintah desa adat dan masyarakat umum. Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menetapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sejak beberapa tahun lalu.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lengkap

Pada awal 2025, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Di dalamnya, disebutkan bahwa produsen air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter dilarang diproduksi dan dijual. Selain itu, pelarangan penggunaan plastik sekali pakai mulai diterapkan secara lebih ketat, termasuk kantong plastik.

Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa desa adat yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi, seperti penundaan pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Hal ini membuat pemerintah desa adat harus segera mengambil langkah-langkah untuk mematuhi aturan tersebut.

Beberapa desa adat, seperti Desa Adat Tuban dan Buruan, mengungkapkan kesulitan dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Mereka menyadari bahwa perubahan budaya masyarakat sangat penting dalam proses adaptasi. Misalnya, masyarakat biasanya menggunakan kantong plastik saat berbelanja, sehingga perlu edukasi dan sosialisasi lebih lanjut.

Mengapa Menjadi Viral?

Keputusan Gubernur Bali untuk memperketat larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai menjadi viral karena dianggap sebagai langkah progresif dan tegas dalam menjaga lingkungan. Banyak netizen menyambut baik kebijakan ini, terutama para aktivis lingkungan yang selama ini mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kurang efektif dalam menangani sampah plastik.

Selain itu, kebijakan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Gubernur Koster bahkan menyatakan bahwa kebijakan ini akan dijadikan contoh nasional dalam upaya mengurangi sampah plastik. Hal ini semakin memperkuat narasi bahwa Bali adalah salah satu wilayah yang paling komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Respons & Dampak

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini cukup positif, meskipun ada juga keluhan dari kalangan usaha kecil. Beberapa pemilik toko dan pedagang mengeluhkan sulitnya mencari alternatif kemasan yang ramah lingkungan dan terjangkau. Namun, banyak dari mereka juga menyadari bahwa kebijakan ini merupakan langkah jangka panjang yang baik bagi lingkungan.

Di sisi lain, para aktivis lingkungan merasa senang dengan kebijakan ini. Mereka menilai bahwa Bali kini menjadi contoh nyata dalam upaya mengurangi sampah plastik. Bahkan, beberapa organisasi lingkungan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Bali, jumlah sampah plastik yang dibuang setiap hari mencapai ratusan ton. Sebagian besar berasal dari kantong plastik, kemasan makanan, dan produk sekali pakai lainnya. Dengan perketatan larangan ini, diharapkan angka tersebut bisa turun secara signifikan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga sedang mempersiapkan program edukasi dan pelatihan bagi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya mengurangi sampah plastik. Program ini akan dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Dinas Lingkungan Hidup Bali kini memperketat larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan. Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan aktivis lingkungan, meski masih ada tantangan dalam implementasinya.

Publik kini menantikan bagaimana kebijakan ini akan dijalankan secara efektif dan berkelanjutan. Apakah pemerintah daerah akan mampu memastikan semua pihak mematuhi aturan, atau apakah akan ada penyesuaian yang diperlukan. Semua ini akan menjadi pertanyaan besar yang perlu dijawab dalam waktu dekat.

Pos terkait