Pedagang Pasar Tradisional Ditangkap Jual Daging Celeng Oplosan

Pedagang Pasar Tradisional Ditangkap Karena Jual Daging Celeng Oplosan

SURABAYA – Seorang pedagang di pasar tradisional Surabaya ditangkap oleh polisi setelah ketahuan menjual daging celeng oplosan. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat. Penangkapan terjadi setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa daging yang dijual bukanlah daging sapi asli, melainkan campuran daging babi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah petugas menemukan adanya penjualan daging babi yang dioplos dengan daging sapi. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa beberapa bagian daging tersebut adalah daging celeng atau babi. Daging oplosan ini dijual di pasar tradisional dengan harga yang lebih murah dibandingkan daging sapi asli.

Kronologi Lengkap

Tersangka Tuminah (41) asal Jalan Rungkut Kaliwaru Surabaya diduga membeli daging dan paru babi sebanyak 2 kg di pasar Mangga Dua Jagir Wonokromo. Ia kemudian menjual daging tersebut dengan harga Rp9.000 per ons dan mengatakan kepada konsumen bahwa daging tersebut adalah daging sapi.

Sementara itu, tersangka Bunari (61) membuka lapak di pasar Lakar Santri dan menjual daging babi yang ditaruh di meja sementara daging sapi digantung menggunakan cantelan. Ia mengatakan kepada pembeli bahwa daging babi yang ditaruh di atas meja adalah daging sapi yang jelek dan dijual dengan harga murah yaitu Rp95 ribu per kilogram. Sedangkan daging yang digantung dikatakan sebagai daging sapi bagus dengan harga Rp97 ribu per kilogram.

Tersangka Agus (34) juga menjual daging babi yang dikemas dalam kantong plastik dan dijual di Perumahan Tropodo dan Wadungasri Sidoarjo. Ia membeli daging babi rawonan seberat 2 kg di pasar Mangga Dua Surabaya dan mengemasnya menjadi seperempat kg atau 8 kantong plastik.

Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini menjadi viral karena adanya video dan laporan dari warga yang menyaksikan langsung proses penjualan daging celeng oplosan. Video tersebut beredar di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak orang merasa khawatir akan kesehatan dan keselamatan makanan yang mereka konsumsi.

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik karena seringnya ditemukan skandal daging oplosan di pasar tradisional. Sebelumnya, ada banyak kasus seperti daging abon dan dendeng yang terbukti mengandung DNA babi, serta bakso daging babi yang marak di beberapa wilayah Indonesia.

Respons & Dampak

Reaksi masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam. Banyak warga yang mengkritik tindakan pedagang yang tidak transparan dan menipu konsumen. Tokoh masyarakat dan organisasi konsumen juga memberikan pernyataan agar pihak berwenang lebih intensif melakukan pengawasan terhadap pasar tradisional.

Dari sisi hukum, ketiga tersangka akan dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat 1 UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan juga pasal 378 KUHP. Selain itu, kasus ini juga bisa memengaruhi reputasi pasar tradisional yang selama ini dianggap sebagai tempat jual beli yang aman dan terpercaya.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Petugas telah menyita 16 kg daging babi yang berhasil diamankan dari para tersangka. Daging tersebut diperoleh dari pasar Mangga Dua Jalan Jagir. Dari hasil pemeriksaan, daging celeng tidak boleh dijual secara umum karena tidak layak untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan tidak etis dalam menjual makanan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memilih produk yang memiliki label resmi serta terjamin kualitasnya.

Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Kasus pedagang yang menjual daging celeng oplosan di pasar tradisional Surabaya menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Publik kini menantikan langkah-langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Dengan peningkatan pengawasan dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kualitas dan keamanan makanan yang mereka konsumsi.

Pos terkait