Kota Cilegon, yang dikenal sebagai pusat industri di Provinsi Banten, kini tengah gencar melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh. Upaya ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk mengubah wilayah-wilayah tersebut menjadi area yang lebih produktif dan layak huni.
Kepala Dinas Perkim Cilegon, Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun peraturan wali kota (perwal) terkait penanganan kawasan kumuh agar kegiatan terpadu dapat dilakukan. “Ke depan, akan menyusun perwalnya yang mengenai penanganan kawasan kumuh ini supaya kegiatan terpadu. Misalnya di kawasan kumuh ini ditangani oleh beberapa organisasi perangkat daerah,” ujarnya saat sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu di Aula Setda II Jalan Jendral Sudirman, Cilegon, Jumat (9/6/2023).
Saat ini, di Cilegon terdapat 12 kelurahan dari 7 kecamatan yang masih dalam kategori kawasan kumuh. Di antaranya Kelurahan Mekarsari (Kecamatan Pulo Merak), Grogol (Grogol), Tegal Ratu (Ciwandan), Pabean (Purwakarta), dan Jombang Wetan (Jombang). Juga Karang Asem (Cibeber), Bulakan (Cibeber), Deringo (Citangkil), dan Lebak Denok (Citangkil). Kawasan kumuh yang agak besar itu adalah Pulo Merak, dengan jumlah 14,2 persen luas wilayah.
Nurcholis, 34 tahun, warga Mekarsari, menyatakan rasa mirisnya terhadap daerahnya yang menjadi kawasan kumuh. Ia berharap pemerintah dan stakeholder setempat mampu mengatasi persoalan kawasan kumuh tersebut. “Semoga ada perbaikan di sini, agar bisa hidup lebih nyaman dan aman,” katanya.
Mengapa Penanganan Kawasan Kumuh Menjadi Viral?
Penanganan kawasan kumuh di Cilegon menjadi viral karena langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Selain itu, adanya upaya serius dari pemerintah daerah untuk membenahi infrastruktur, sanitasi, dan lingkungan sekitar. Dengan fokus pada pembangunan yang terpadu, masyarakat mulai melihat adanya harapan baru bagi kawasan-kawasan yang selama ini dianggap tidak layak.
Respons dan Dampak
Respons dari masyarakat terhadap penanganan kawasan kumuh di Cilegon sangat positif. Banyak warga yang merasa senang dengan adanya perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum. Selain itu, pihak DPRKP Provinsi Banten juga memberikan dukungan melalui berbagai program pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, dan lainnya.
Fakta Tambahan dan Klarifikasi
Hingga saat ini, Pemprov Banten telah berhasil mengubah 109,42 hektar kawasan kumuh menjadi perumahan rakyat layak huni. Target penanganan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten saat ini adalah 360 hektar. Hingga saat ini, pihaknya sudah menangani 392 hektar kawasan kumuh.
Penutup
Upaya Pemprov Banten dalam menangani kawasan kumuh di Kota Cilegon menunjukkan komitmen serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan berbagai program pembangunan infrastruktur, kawasan kumuh mulai berubah menjadi area yang lebih produktif dan layak huni. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proyek ini.
