Panduan Pendaftaran PPPK 2025 untuk Tenaga Kependidikan di SSCASN.BKN.GO.ID

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam program pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertujuan untuk memperkuat tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pendidikan layak kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025 akan dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan berlangsung selama lima hari, yaitu pada tanggal 3 hingga 7 Desember 2025. Dalam seleksi ini, terdapat total 3.003 formasi yang tersedia, yang dibagi menjadi lima jabatan utama, antara lain:

  • Wali Asuh
  • Wali Asrama
  • Operator Sekolah
  • Pengelola Keuangan
  • Tenaga Administrasi

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Hal ini dimaksudkan agar proses seleksi dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pelamar:

  1. Pelamar wajib login menggunakan akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Setelah login, pelamar harus melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.
  3. Selanjutnya, pelamar memilih formasi jabatan yang tersedia sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.
  4. Pelamar juga harus memperbaharui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  5. Dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai harus diunggah dalam bentuk PDF dengan syarat dokumen tersebut merupakan pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi yang dilegalisir.
  6. Pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah juga harus diunggah.

Selain itu, pelamar diwajibkan untuk membaca dan memahami ketentuan pendaftaran secara teliti sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran. Jika dokumen yang dikirimkan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar akan dinyatakan gugur.

Persyaratan Umum dan Khusus

Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum mencakup kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024. Sedangkan persyaratan khusus meliputi:

  • Pelamar harus memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan.
  • Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
  • Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Deskripsi Jabatan

Setiap formasi jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut penjelasannya:

  • Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib peserta didik.
  • Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional bertugas mengumpulkan, mengolah, dan mendokumentasikan data sekolah.
  • Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional bertugas mengelola data, informasi, bahan, dan materi di bidang keuangan instansi pemerintah.
  • Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional bertugas mencatat, mendokumentasikan bahan, dokumen umum, dan layanan administrasi lainnya.

Jadwal Seleksi PPPK

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:

  • Pengumuman Penerimaan: 3 – 7 Desember 2025
  • Pendaftaran: 3 – 7 Desember 2025
  • Seleksi Administrasi: 4 – 8 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 8 – 9 Desember 2025
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 9 – 11 Desember 2025
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 9 – 12 Desember 2025
  • Pengolahan Hasil Seleksi Administrasi setelah Sanggah (Perangkingan Peserta SKTT): 13 – 15 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 16 – 17 Desember 2025
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta: 18 – 20 Desember 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21 – 23 Desember 2025
  • Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 2 – 9 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 12 Januari 2026
  • Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 11 – 13 Januari 2026
  • Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 12 – 14 Januari 2026
  • Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Sanggah: 15 – 16 Januari 2026
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 17 – 26 Januari 2026
  • Usul Penetapan NI PPPK: 20 – 30 Januari 2026

Catatan: Jadwal seleksi bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai kebutuhan. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/.

Pos terkait