3 Acara Teratas: Pertemuan Trump di Piala Dunia, X Dikenai Denda

AA1RODol

Top 3 Dunia: Pembicaraan Trump dengan Pemimpin Kanada dan Meksiko, Denda untuk Platform X, serta Penjelasan Dubes UEA

Pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, berita utama dunia menghadirkan beberapa perkembangan penting yang menarik perhatian. Berikut adalah tiga topik teratas yang menjadi fokus utama dalam rangkaian berita global.

1. Pertemuan Presiden Trump dengan Pemimpin Kanada dan Meksiko Selama Pengundian Piala Dunia 2026

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dan Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, pada Jumat di sela-sela acara pengundian Piala Dunia 2026. Acara ini digelar bersama oleh tiga negara tersebut, yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.

Pembicaraan antara ketiga pemimpin ini difokuskan pada masa depan perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara. Menurut juru bicara Carney, Audrey Champoux, pertemuan tersebut berlangsung sekitar 45 menit. Meskipun detailnya belum sepenuhnya diungkap, pertemuan ini menunjukkan komitmen ketiga negara untuk memperkuat hubungan ekonomi dan politik di kawasan tersebut.

2. UEA Tegaskan Tidak Ikuti Langkah Indonesia dalam Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan bahwa mereka belum akan mengikuti langkah Indonesia dalam mengirim pasukan perdamaian (ISF) ke Gaza. Hal ini disampaikan oleh Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, dalam sebuah jumpa media di Jakarta.

Al Dhaheri menjelaskan bahwa partisipasi UEA hanya mungkin terjadi jika ada kesepakatan internasional yang jelas mengenai penyelesaian konflik Palestina. Ia menekankan bahwa solusi dua negara harus menjadi dasar dari segala bentuk partisipasi dalam misi penjaga perdamaian.

“Komunitas internasional harus lebih dahulu mencapai kesepakatan bahwa solusi dua negara perlu ditempatkan di urutan pertama,” ujarnya.

3. Uni Eropa Mengeluarkan Denda Besar kepada Platform X

Komisi Eropa memberikan denda senilai 120 juta euro atau sekitar Rp 2,3 triliun kepada platform media sosial milik Elon Musk, platform X. Denda ini merupakan hukuman pertama yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.

Denda ini diberikan karena X melanggar kewajiban transparansi. Komisi Eropa merinci bahwa denda berasal dari tiga pelanggaran yang berbeda, yaitu:

45 juta Euro untuk desain tanda centang biru X yang menipu.

35 juta Euro untuk kurangnya transparansi dalam repositori iklannya.

* 40 juta Euro untuk kegagalan dalam memberikan akses data publik yang memadai bagi para peneliti.

Komisi Eropa juga menyebutkan bahwa penggunaan “tanda centang biru” dapat membuat pengguna rentan terhadap penipuan, termasuk peniruan identitas dan manipulasi lainnya.

Pos terkait