Ringkasan Berita: Viral di Sulawesi Utara
Dalam sepekan terakhir, berbagai berita menarik dan viral muncul dari wilayah Sulawesi Utara. Beberapa peristiwa yang menarik perhatian publik mencakup kasus perdagangan orang (TPPO), penghadangan bus oleh sopir angkot, serta kontroversi di dunia musik.
Dua Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja
Salah satu berita yang paling menyedot perhatian adalah kembalinya dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Keduanya, inisial FB (23 tahun) dan SRPT (31 tahun), berasal dari Kota Bitung.
Mereka direkrut secara ilegal tanpa prosedur resmi. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry. Ia mengonfirmasi bahwa kedua korban telah tiba di kota tersebut.
TPPO merupakan kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia dan sering kali menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Di Indonesia, upaya pemberantasan TPPO diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007, yang memberikan kerangka hukum untuk menjerat pelaku dan melindungi korban.
Penghadangan Bus BTS oleh Sopir Angkot
Selain itu, ada laporan tentang sejumlah sopir angkot di Manado melakukan penghadangan terhadap Bus Buy The Service (BTS). Penghadangan ini terjadi di Kecamatan Malayang dan Sario, dengan para sopir memaksa bus untuk tidak beroperasi dan meminta penumpang turun.
Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto menjelaskan bahwa kejadian ini hanya kesalahpahaman karena informasi dari pemerintah tidak diserap dengan baik. Ia menegaskan bahwa situasi telah ditenangkan dan kondisi kembali stabil.
Kontroversi Ryan Junior dan Tenxi
Di dunia musik, Ryan Junior, seorang musisi disco tanah asal Manado, membuat heboh publik dengan komentarnya yang menyenggol penyanyi Tenxi. Tenxi adalah salah satu pemenang AMI Awards 2025 bersama Jemsii dan Naykilla, dengan karya “Garam & Madu (Sakit Dadaku)” yang populer dalam genre hip-dut.
Ryan Junior menyebut bahwa lagu-lagunya tidak akan laku di Manado, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Komentar ini memicu reaksi dari netizen Sulawesi Utara, yang mempertanyakan nilai diri Ryan Junior sendiri.
Penangkapan 26 Orang dalam Kasus Tawuran dan Sajam
Di Minahasa Tenggara, kasus tawuran antar remaja dan sajam di perbatasan dua desa di Kecamatan Belang terus diselidiki. Hingga 4 Desember 2025, polisi telah menangkap 26 terduga pelaku.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa 19 di antaranya terlibat dalam tawuran, sementara 2 lainnya terkait pembawa sajam dan 5 terkait pembuatan panah wayer. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait hukum pidana.
Operasi Kejaksaan di Kabupaten Sitaro
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai Stimulan untuk perbaikan rumah warga akibat bencana erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Operasi dilakukan pada 4 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
