Pertemuan Panjang antara Gus Yahya dengan Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU
Forum kiai sepuh dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan pertemuan dengan petinggi PBNU, Yahya Cholil Staquf di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung selama enam jam tersebut menghasilkan beberapa pandangan dan rekomendasi terkait kondisi organisasi NU saat ini.
Pertemuan ini dilaksanakan menjelang rapat pleno PBNU yang akan digelar pada Selasa, 9 Desember 2025. Salah satu agenda utamanya adalah menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk menggantikan Yahya. Rencana ini muncul akibat konflik internal antara dua kubu di PBNU, yaitu antara Syuriah dan Tandziah.
Beberapa Fakta Terkait Pertemuan
- Pertemuan Berlangsung 6 Jam
Pertemuan antara Yahya Cholil Staquf dengan para kiai sepuh dan Mustasyar PBNU berlangsung tertutup selama enam jam, mulai pukul 11.30 WIB hingga 17.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Yahya didampingi oleh Katib Syuriyah PBNU Muhammad Aunullah A’la Habib.
Hadir dalam forum tersebut antara lain mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj, Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri Anwar Mansyur, Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri Nurul Huda Djazuli, serta Ketua PWNU Jatim, Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
- Gus Yahya Minta Para Kiai Memperhatikan Masa Depan PBNU
Setelah pertemuan, Yahya menyatakan bahwa dirinya akan menjalankan arahan dan nasihat dari para kiai sepuh dan Mustasyar NU. Ia juga meminta agar para kiai sepuh mempertimbangkan masa depan PBNU.
“Kami hanya menitipkan kepada sesepuh ulama untuk mempertimbangkan masa depan tatanan organisasi. NU ini didirikan untuk mengorganisasikan, artinya mengelola urusan-urusan melalui tatanan yang baik. Nah, mohon dipikirkan supaya tatanan ini tidak runtuh di tengah jalan,” ujar Yahya.
- Gus Yahya Disebut Lakukan Pelanggaran Serius
Juru bicara forum kiai sepuh dan Mustasyar NU, Abdul Mu’id Shohib, menyampaikan bahwa para kiai sepuh melihat adanya pelanggaran serius oleh Yahya. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail bentuk pelanggaran tersebut.
“Forum melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” kata dia.
Forum juga berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Jadi, poin satu sudah jelas bahwa forum berpandangan bahwa proses pemakzulan ketua umum tidak sesuai dengan aturan,” ujar dia.
- Forum Kiai Minta Konflik Internal Tak Melibatkan Eksternal
Abdul mengatakan bahwa forum kiai sepuh dan Mustasyar ini mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghindari langkah yang berpotensi memperuncing ketegangan. Forum juga menegaskan bahwa konflik internal hendaknya tidak melibatkan pihak eksternal untuk menyelesaikannya.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” ujar dia.
- Forum Kiai Minta Rapat Pleno Tak Dilakukan dalam Waktu Dekat
Abdul mengatakan bahwa forum menyarankan agar rapat pleno untuk menetapkan Pj Ketua Umum PBNU seperti saran Rais Aam Miftachul Akhyar tidak diselenggarakan dalam waktu dekat.
“Forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan Pj ketua umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar dia.
Hanaa Septiana berkontribusi dalam tulisan ini.
