Kondisi Pemberantasan Korupsi di Lampung Menjadi Perhatian Nasional
Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian nasional. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT mengambil langkah ekstrem dengan mengadukan maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang disebut mandek dalam proses hukum daerah. Pengaduan ini disampaikan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara RI dan Sekretariat Kabinet RI pada Jumat, 5 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum PRO RAKYAT Aqrobin AM dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyerahkan laporan resmi berisi rangkuman kasus-kasus korupsi besar di Lampung yang selama bertahun-tahun tidak menunjukkan perkembangan berarti, meski telah ramai diberitakan publik.
Lampung Disebut Masuki Fase Darurat Korupsi Struktural
Aqrobin menyatakan bahwa Lampung tengah berada dalam kondisi darurat korupsi struktural. Banyak dugaan penyalahgunaan anggaran yang terungkap, tetapi proses hukumnya tidak maju.
Kami tidak membawa opini, tapi bukti. Ada rangkuman pemberitaan media, laporan masyarakat, dan data penelusuran lapangan. Banyak kasus korupsi besar di Lampung justru berhenti tanpa kejelasan. Ini bukan semata persoalan teknis, melainkan indikasi serius lemahnya penegakan hukum di daerah, ujarnya.
Menurut catatan PRO RAKYAT, terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang hingga kini tidak menunjukkan progres, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.
Daftar Kasus Besar yang Dinilai Stagnan
PRO RAKYAT mengungkap sejumlah klaster kasus yang dinilai mandek:
- Dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan dan gedung yang sejak awal disorot karena indikasi pengondisian tender.
- Permasalahan anggaran BUMD strategis daerah yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
- Dugaan penyelewengan dana hibah dan kegiatan olahraga di KONI Lampung.
- Perkara pengadaan barang/jasa, penunjukan langsung, dan perjalanan dinas yang ramai diberitakan namun tidak pernah sampai ke proses persidangan.
Polanya sama. Ramai di media, lalu hilang tanpa kabar. Tidak ada tersangka, tidak ada pengadilan. Publik hanya membaca headline, tapi tidak pernah melihat keadilan, ujar Aqrobin.
Hukum Dinilai Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Sekretaris Umum Johan Alamsyah menyoroti ketimpangan penegakan hukum di Lampung.
Kami melihat hukum bergerak cepat bila menyentuh masyarakat kecil. Tapi ketika kasus menyangkut para pejabat atau orang-orang berpengaruh, hukum menjadi lambat atau bahkan berhenti total. Ini realitas pahit yang dialami rakyat, kata Johan.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut justru memberikan ruang aman bagi pelaku penyalahgunaan anggaran untuk mempertahankan jaringan kepentingan. Jika hukum tersandera kepentingan kekuasaan, korupsi akan terus beranak-pinak dan merusak pemerintahan.
Krisis Kepercayaan Publik di Lampung
Hasil pemantauan PRO RAKYAT menunjukkan bahwa masyarakat Lampung kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Banyak warga memilih tidak melapor lagi karena merasa semua proses hanya formalitas.
Masyarakat sudah lelah. Demo sudah, laporan sudah, tapi hasilnya tidak jelas. Ketika hukum tidak memberi efek jera, korupsi dipandang sebagai kejahatan tanpa risiko, ungkap Johan.
Kondisi ini dianggap sangat berbahaya bagi tatanan sosial dan demokrasi di daerah karena mendorong apatisme publik, yang pada akhirnya semakin membuka ruang bagi perilaku koruptif.
Tiga Permintaan Utama kepada Presiden Prabowo
Dalam laporan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, PRO RAKYAT menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Supervisi nasional terhadap seluruh penanganan kasus korupsi di Lampung.
- Evaluasi dan audit kinerja aparat penegak hukum daerah.
- Transparansi progres perkara agar masyarakat dapat mengawal proses hukum secara langsung.
Aqrobin menegaskan bahwa kehadiran mereka di Jakarta bukan sekadar aksi simbolik, melainkan langkah awal untuk menekan pemerintah agar benar-benar berpihak kepada rakyat.
Jika daerah gagal menegakkan hukum, rakyat akan mengetuk pintu pusat kekuasaan. Kami akan terus bergerak sampai keadilan berpihak kepada masyarakat, tegasnya.
Harapan Baru di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo
Johan menilai bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo bisa menjadi momentum baru dalam pemberantasan korupsi.
Rakyat menunggu ketegasan Presiden. Lampung harus dibersihkan dari praktik korupsi yang selama ini dibiarkan. Jika Presiden mengambil langkah tegas, itu akan menjadi sinyal kuat bahwa negara benar-benar hadir, tutup Johan.
