Pengakuan Mirwan: Pergi Umrah Saat Banjir, Ditelepon Mendagri Tanpa Izin

1604412350094 mendagri

Peristiwa Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Banjir

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan telepon langsung kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang sedang menjalani ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Telepon ini dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai kepergian Bupati saat wilayah Aceh sedang dilanda bencana besar.

Menurut informasi yang diperoleh, Mirwan mengakui bahwa ia pergi umrah tanpa izin dari Mendagri maupun Gubernur Aceh. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, dalam keterangan yang diterima oleh media pada Sabtu (6/12/2025).

Benni menyebutkan bahwa Bupati Aceh Selatan akan segera pulang ke Indonesia pada Minggu (7/12/2025). Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri telah mengirimkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terkait kepergian Mirwan.

Pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan setelah ia kembali ke tanah air, dengan tujuan memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi. Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, juga menyatakan bahwa Mirwan memang berangkat umrah tanpa izin dari Mendagri.

Bima juga mengungkapkan bahwa Kemendagri akan mengirimkan tim inspeksi ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penolakan Izin dari Gubernur Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui bahwa ia tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri bagi Mirwan. Ia juga menyatakan bahwa ia sudah melarang Bupati untuk pergi umrah di tengah bencana banjir. Namun, menurut Mualem, Mirwan tetap pergi meskipun larangannya diberikan.

“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh,” jelas Mirwan.

Ia mengaku baru mengetahui adanya penolakan dari Gubernur setelah tiba di Makkah. Gangguan listrik akibat bencana membuat komunikasi menjadi terhambat.

Penjelasan Bupati Aceh Selatan

Mirwan MS juga memberikan penjelasan terkait kepergiannya. Ia menyatakan bahwa sebelum berangkat, ia sudah turun ke lapangan untuk meninjau korban banjir dan situasi wilayahnya. Ia juga telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando agar penanganan korban banjir bisa dilakukan semaksimal mungkin.

Situasi yang sudah terkendali menjadi alasan Mirwan tetap berangkat ibadah umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.

Penyangkalan Narasi Negatif

Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, membantah narasi yang menyatakan Bupati meninggalkan warganya di tengah bencana banjir. Menurut Diva, keberangkatan Mirwan MS dan istri menuju tanah suci dilakukan setelah meninjau kondisi wilayahnya pasca-banjir.

Diva menyatakan bahwa sebelum berangkat umrah, Mirwan telah meninjau Aceh Selatan dan memastikan situasi sudah stabil. Ia juga mengatakan bahwa Bupati beserta istrinya beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya.

Selain itu, Mirwan bahkan turun tangan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak. Ia juga telah memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk bergerak cepat menangani banjir.

Reaksi Publik dan Kontroversi

Keputusan Mirwan berangkat umrah menuai kritik keras dari publik karena dilakukan di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Terlebih, Mirwan berangkat umrah setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.

Surat itu ditandatangani Mirwan pada Kamis (27/11/2025). Kemudian, ia berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12/2025).


Pos terkait