Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari: Kasus Korupsi yang Mengguncang Pemkot

Bandung, 31 Oktober 2025 – Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung sejak tiga bulan lalu.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan, Erwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejasaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Irfan dalam konferensi pers di kantor Kejari Kota Bandung, Kamis malam, 30 Oktober 2025.

Erwin dan tiga saksi lainnya telah diperiksa selama lebih dari tujuh jam. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi perangkat daerah Kota Bandung. Barang bukti seperti dokumen dan perangkat elektronik disita untuk kepentingan penyidikan.

“Pendalaman ini akan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana yang dimaksud,” tutur Irfan.

Irfan menegaskan, penyidikan kasus ini akan berlangsung cepat sehingga bisa segera naik ke pengadilan. “Proses sedang berjalan dan kami sangat optimis. Pekerjaan ini segera selesai dan kami (akan) segera ke (limpahkan) ke peradilan,” katanya.

Menanggapi pemeriksaan ini, Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara, Jumat, 31 Oktober 2025. Melalui pesan tertulis, Erwin mengakui dirinya diperiksa oleh kejari Kota Bandung sebagai saksi.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Erwin.

Sebagai pejabat publik, Erwin berkomitmen melakukan transparansi serta akuntabilitas untuk pemberantasan korupsi di tubuh pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Wali Kota Bandung Muhamad Farhan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung. Menurutnya, Pemkot berkomitmen menegakkan transparansi, akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan dalam siaran pers, Jumat, 31 Oktober 2025.

Farhan memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Muhammad Farhan dan Erwin menjadi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilwalkot Bandung 2024, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat di tataran pemerintahan Kota Bandung bukan sekali dua kali sejak beberapa tahun terakhir. Baru-baru ini, kasus tindak pidana korupsi diduga menyeret mantan Wali Kota Bandung sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkara dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Terkait kasus ini, 10 Maret 2025 lalu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. KPK menyita sejumlah kendaraan dari rumah RK, seperti; motor gede (moge) Royal Enfield yang kepemilikannya tercatat atas nama ajudan serta Mobil Mercedes-Benz 280 SL.

Related posts