Korupsi Berjamaah di Level Suku Dinas: Apa Peran Inspektorat DKI?

Penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur mengungkap dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan sejumlah pegawai. Kasus ini memicu pertanyaan tentang lemahnya pengawasan dari Inspektorat DKI Jakarta.

Kejadian ini terjadi setelah penyidik Kejari Jaktim melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas PPKUKM untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lengkap

Penggeledahan di kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur dilakukan pada Senin (10/11), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit. Penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, dan Unit Pemrosesan Pusat (CPU). Proses pengadaan ini disebut telah berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit. Ia menyatakan bahwa penyidik akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan mengumpulkan data dan informasi tambahan.

Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini menjadi viral karena adanya dugaan korupsi yang melibatkan instansi pemerintah daerah. Masyarakat awam merasa khawatir dengan semakin maraknya praktik korupsi di level bawah. Selain itu, penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan, meskipun dalam skala kecil.

Respons & Dampak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan terhadap langkah kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Ia mengatakan bahwa tidak ada penahanan sama sekali terhadap para tersangka, dan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan.

Namun, respons masyarakat cukup beragam. Beberapa mengkritik lemahnya pengawasan dari Inspektorat DKI Jakarta, sementara yang lain merasa optimis bahwa kasus ini akan segera terselesaikan. Dampak sosial dari kasus ini juga cukup besar, karena banyak warga yang merasa kecewa terhadap sistem pemerintahan yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Selain kasus di Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, beberapa kasus korupsi lain juga dilaporkan terjadi di tingkat suku dinas. Misalnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai pengadaan yang dibiayai fiktif mencapai ratusan miliar rupiah.

Peneliti utama politik BRIN, Siti Zuhro, menyampaikan bahwa tingginya kasus korupsi kepala daerah diduga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Ia menyoroti sentralisasi kewenangan yang membatasi kreativitas daerah dan membuat tanggung jawab lokal menjadi kabur.

Penutup

Kasus korupsi berjamaah di level suku dinas menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Inspektorat DKI Jakarta. Publik menantikan langkah-langkah konkrit dari pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah hasil investigasi lengkap dan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi.

Pos terkait