Bagi-bagi Uang Saat Banjir, Harta Mirwan Bupati Aceh Selatan Tembus Rp25 Miliar

gf BtFH yjmS ncUw mikolaj bagi baginski 994x828 1

Bupati Aceh Selatan, Mirwan, Terlibat dalam Berbagai Isu Kontroversial

Bupati Aceh Selatan, Mirwan, menjadi sorotan setelah membagikan uang tunai kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor. Aksi ini terekam dalam video yang diunggah ke akun Instagram resminya pada 3 Desember 2025. Dalam video tersebut, Mirwan tampak membagikan uang pecahan seratus ribuan kepada anak-anak hingga ibu-ibu. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan bagi masyarakat Trumon Raya yang terkena dampak bencana.

Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi bencana alam. Namun, aksi Mirwan tidak hanya berupa pembagian bantuan, ia juga menjadi perbincangan karena beberapa isu kontroversial yang melibatkannya.

LHKPN Bupati Aceh Selatan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Oktober 2024, Mirwan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 25,96 miliar. Rincian harta kekayaannya terdiri dari tanah/bangunan, kendaraan, dan harta lainnya. Berikut rinciannya:

  1. Tanah dan bangunan
  2. Tanah dan bangunan seluas 95 m²/172 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000
  3. Tanah seluas 579 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 517 m²/312 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000
  5. Tanah seluas 4.283 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 769 m²/769 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000

  7. Alat transportasi dan mesin

  8. Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 435.000.000
  9. Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp 72.000.000
  10. Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp 450.000.000
  11. Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp 185.000.000
  12. Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp 195.000.000
  13. Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp 260.000.000
  14. Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp 450.000.000
  15. Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000
  16. Mobil, Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000
  17. Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000
  18. Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp 400.000.000

  19. Harta lainnya

  20. Harta bergerak lainnya: Rp 321.400.000
  21. Kas dan setara kas: Rp 223.015.622
  22. Harta lainnya: Rp 710.000.000

  23. Utang

  24. Utang: Rp 225.000.000

Polemik Umrah Bupati Aceh Selatan

Mirwan juga menjadi sorotan setelah dirinya pergi ke Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah sejak Selasa (2/12/2025), di tengah bencana yang sedang menimpa wilayahnya. Ia menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya pada 27 November 2025.

Ia juga menyatakan bahwa telah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat. Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan bahwa surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah. “Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.

Meski begitu, tindakan Mirwan tetap dinilai kurang pantas sehingga reaksi keras kemudian berdatangan dari berbagai pihak. DPP Partai Gerindra, partai yang menaunginya, kemudian mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Reaksi keras juga datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, setelah mendengar kabar bahwa Mirwan tetap berangkat meski izin tak diberikan.

Kementerian Dalam Negeri juga mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk menuju Aceh dan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.


Pos terkait