Bupati Aceh Selatan Dipecat Oleh Partai Gerindra
Kontroversi yang melibatkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya memicu tindakan tegas dari Partai Gerindra. Keputusan tersebut diambil setelah aksi Mirwan melakukan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Peristiwa ini menimbulkan kritik luas dari masyarakat dan pihak terkait, yang menilai sikap Mirwan tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Kritik Terhadap Sikap Bupati
Aksi Mirwan MS berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah sempat menuai perdebatan. Ia bersikeras tetap berangkat meskipun belum mendapatkan izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Alasan yang diberikan adalah menunaikan nazar pribadi. Namun, hal ini justru membuat banyak orang merasa kecewa, terutama karena saat itu Aceh Selatan sedang dalam kondisi darurat.
Mirwan MS juga diketahui telah turun langsung meninjau dampak banjir sebelum melakukan perjalanan. Ia menyatakan bahwa situasi di daerahnya terkendali, sehingga ia merasa aman untuk melakukan perjalanan. Meski begitu, tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mengharapkan kepemimpinan yang lebih responsif.
Tindakan Partai Gerindra
Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, menyampaikan rasa menyayangkan atas keputusan Mirwan MS. Ia menegaskan bahwa partai telah mengambil langkah tegas terkait polemik ini. Mirwan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan tentang sikap dan kepemimpinan Mirwan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan partai. Penunjukan Mirwan sebagai ketua DPC dilakukan oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, pada 12 November 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPC Gerindra Aceh Selatan Nomor: 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.
Peran Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga turun tangan dalam kasus ini. Ia secara langsung menelepon Mirwan MS untuk memintanya pulang. Melalui sambungan seluler, Mirwan mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh atau Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakat. Ia menyoroti pentingnya keberadaan Bupati Aceh Selatan di tengah bencana yang melanda daerahnya.
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) akan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Indonesia. Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan.
Alasan Menunaikan Nazar
Menanggapi kritik yang datang, Mirwan MS menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga menyatakan bahwa sebelum melakukan perjalanan, dirinya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir. Ia memastikan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai alur komando.
“Saya sudah memastikan bahwa situasi saat itu terkendali,” ujarnya. “Sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah.”
Mirwan juga menyatakan bahwa dirinya akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025). Jika sesuai rencana, ia akan tiba di Aceh Selatan pada Minggu (7/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar.
