Latar Belakang dan Pendidikan Menteri Kehutanan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kini menjadi sorotan publik setelah muncul desakan agar ia mundur dari jabatannya. Hal ini terjadi di tengah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra. Banyak orang mulai mempertanyakan latar belakang akademik Raja Juli Antoni, khususnya apakah pendidikannya sejalan dengan posisi strategis yang kini ia emban.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam situs resminya, Raja Juli menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah (kini UIN Jakarta) dengan fokus pada Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Ia menamatkan studinya pada tahun 2001 dengan mengangkat skripsi berjudul “Ayat-Ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci.” Tiga tahun kemudian, ia mendapatkan beasiswa Chevening Award untuk melanjutkan pendidikan magister di The Department of Peace Studies, University of Bradford, Inggris. Pada jenjang ini, ia menulis tesis berjudul “The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process.”
Perjalanan akademiknya berlanjut enam tahun setelahnya. Pada 2010, Raja Juli kembali mendapatkan kesempatan studi melalui program Australian Development Scholarship (ADS). Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di School of Political Science and International Studies, University of Queensland, Australia. Pada waktu menyelesaikan gelar doktoral, dia menulis disertasi dengan judul Religious Peacebuilders: The Role of Religion in Peacebuilding in Conflict Torn Society in Southeast Asia. Raja Juli mengambil studi kasus Mindanao (Filipina Selatan) dan Maluku.
Tanggung Jawab dan Respons terhadap Desakan Mundur
Desakan untuk mundur dari jabatan Menteri Kehutanan datang dari Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin. Pernyataan itu disampaikan Usman saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Menurut dia, seharusnya izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera dihentikan total. Dan Kementerian Kehutanan punya kewajiban untuk menghadirkan hutan.
“Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan, berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya, Ibu Ketua, pohon yang diameter dua meter bisa tumbuh kembali,” kata Usman dikutip dari Kompas, Sabtu (6/12/2025).
Usman juga secara tegas menyarankan Raja Juli untuk baik mundur jika tidak mampu menangani persoalan hutan yang berbuntut bencana banjir dan longsor di Sumatera. “Mohon izin teman-teman Komisi IV, mungkin saya keras, karena saya paling hatinya kasih. Sehingga saya beri saran Pak Menteri, kalau pak menteri nggak mampu mundur aja. Pak menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegas Usman.
Karier Politik dan Jabatan yang Diemban
Raja Juli Antoni lahir di Pekanbaru pada 13 Juli 1977. Di usia remaja, ia mengenyam pendidikan agama di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat. Ia lalu berkuliah di IAIN Syarif Hidayatullah (kini UIN Jakarta). Dirinya mengambil jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dan lulus pada 2001.
Raja Juli melanjutkan menimba ilmu di luar negeri. Anak dari Raja Ramli Ibrahim, tokoh masyarakat Riau itu berkuliah di Universitas Bradford, Inggris. Dia mendapatkan beasiswa Chevening Award pada tahun 2004. Raja Juli meneruskan studi doktoral di School of Political Science and International Studies di Universitas Queensland, Australia. Ia berhasil mendapatkan gelar Ph.D dengan disertasi berjudul Religious Peacebuilders: The Role of Religion in Peacebuilding in Conflict Torn Society in Southeast Asia, dengan mengambil studi kasus Mindanao (Filipina Selatan) dan Maluku (Indonesia).
Perjalanan karier Raja Juli dimulai dari 2009. Ia maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia bertarung di Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka). Sayangnya karena suara kurang, Raja Juli gagal duduk di Senayan.
Tanggung Jawab dan Kepercayaan Publik
Raja Juli Antoni merespons terkait saran mundur dari Anggota Komisi IV DPR Usman Husin dan mengakui bahwa itu bagian dari kesalahannya. “Saya terus terang secara pribadi berpikir bahwa apa yang terjadi ini to some extent ini ada kontribusi saya dan oleh karena itu bagian dari kesalahan saya,” jawab Raja Juli saat rapat kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
Dia juga menegaskan akan menerima segala bentuk aspirasi dan kritik dari masyarakat. “Saya katakan tadi kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus. Itu bagian dari apa namanya aspirasi, kemarahan atau bahkan mungkin harapan, ekspektasi.”
Harta Kekayaan Menteri Kehutanan
Raja Juli memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.11.259.473.820. Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Berikut rincian lengkapnya:
- Tanah dan Bangunan: Rp. 8.729.585.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 536.100.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 681.750.000
- Surat Berharga: Rp. 86.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp. 3.106.826.820
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 13.140.261.820
- Utang: Rp. 1.880.788.000
- Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 11.259.473.82
