Peristiwa Bupati Aceh Selatan yang Berangkat Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kembali menjadi sorotan setelah keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah di tengah kondisi daerahnya yang sedang dilanda bencana alam. Kejadian ini memicu polemik dan kritik dari masyarakat serta partai politik.
Kebijakan dan Tanggung Jawab Pemerintah
Meskipun sedang berada di luar negeri, Mirwan mengklaim bahwa pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar. Sebelum berangkat, ia sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali. “Sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” jelas Mirwan.
Namun, keberangkatan tersebut menuai kritik karena dilakukan saat wilayahnya sedang menghadapi bencana alam. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menghubungi Bupati Aceh Selatan melalui sambungan telepon dan meminta agar segera kembali ke Tanah Air. “Pak Menteri langsung menghubungi Bupati dan meminta agar segera kembali ke Tanah Air. Tentu perlu ada proses teknis seperti pemesanan tiket, tapi intinya perintahnya adalah segera pulang,” ujar Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.
Penolakan Izin dan Miskomunikasi
Mirwan juga menyampaikan bahwa surat izin pergi yang ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) baru diterima ketika ia sudah berada di tanah suci. Ia menjelaskan bahwa informasi dari daerah terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi.
“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelas Mirwan.
Dikeluarkan dari Jabatan Ketua Gerindra
Selain mendapat tekanan dari pemerintah pusat, Mirwan juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Hal ini diungkap oleh Sekjen Gerindra Sugiono yang menyayangkan sikap dan kepemimpinan Bupati Aceh Selatan tersebut. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono.
Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan MS sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diambil karena keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci di tengah kondisi bencana yang melanda Aceh.
Proses Pemeriksaan dan Sanksi
Setelah Bupati Aceh Selatan pulang ke tanah air, pihak Kemendagri akan mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada Mirwan setelah ia kembali. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah keberangkatan tersebut sesuai aturan. “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Bisa saja setelah kembali beliau dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Hasil pemeriksaan yang akan menentukan bentuk sanksi bila ada,” tambah Benni Irwan.
Kontroversi dan Reaksi Publik
Keberangkatan Mirwan ke tanah suci pada Senin (1/12/2025), dua hari setelah ia menandatangani surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan. Surat pernyataan ketidaksanggupan bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Mirwan MS menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk menetapkan status darurat bencana dan mengerahkan sumber daya skala besar.
Namun, publik terkejut dengan dugaan bahwa Bupati Mirwan MS segera meninggalkan daerah yang baru saja dilanda bencana masif tersebut. Hal ini memicu reaksi dari masyarakat dan media sosial, termasuk dari istri Bupati, Nafisah, yang turun tangan membela lewat unggahan media sosial.
