Penyesalan dan Pengakuan Riko Saputra atas Kematian Sopir Truk
Riko Saputra, salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam kasus penusukan terhadap Al Kodirin (44), sopir truk asal Lampung di Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (24/11/2024), mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya dipengaruhi oleh minuman keras.
Menurut Riko, kejadian itu terjadi saat ia sedang berada di tempat hiburan bersama teman-temannya. Ia mengakui bahwa awalnya ia tidak berniat terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, karena merasa ingin melerai perselisihan antara rekannya dan korban, ia akhirnya turut campur.
“Ketika kejadian itu, saya sedang minum dan bawaan miras. Saya mencoba menghindar, tapi firasat tidak enak di hati. Akhirnya, saya mendekat karena ingin membela kawan,” ujar Riko.
Ia juga menyesali tindakan temannya yang nekat menusuk korban hingga tewas. “Yang saya sesalkan adalah kenapa sampai terjadi pembunuhan ini,” tambahnya.
Riko menjelaskan bahwa temannya memang setiap hari selalu membawa senjata tajam dan sering mengajaknya untuk minum. Namun, ia mengklaim bahwa sebelum kejadian tersebut, mereka belum pernah sampai menusuk orang.
“Memang setiap hari teman itu bawa terus sajam, tapi tidak pernah sampai kejadian itu. Dia juga biasa ajak cekcok minum, tapi gak sampai menusuk orang,” katanya.
Dengan kejadian ini, Riko mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. “Menyesal, gak bakal ngulangi lagi,” ujarnya.
Adapun pelaku berjumlah lima orang. Dari jumlah tersebut, dua orang berhasil ditangkap, yaitu Riko Saputra dan MA. Sementara tiga orang lainnya, YF, DD, dan RF, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Kejadian
Menurut pengakuan Riko, kejadian berawal saat dirinya sedang nongkrong di lampu merah. Ia melihat temannya sedang berebut dengan sopir truk. Saat itu, Riko melihat sopir truk membawa besi, sehingga ia langsung membawa bambu untuk menyerang korban.
“Saya langsung kejar sopir truk itu tapi gak kena. Sudah aku muter balik, teman aku mungkin emosi ambil bambu aku belari. Pas saya lihat sopir itu sudah tersungkur-sungkur dan sempat berdiri, saat melihat si sopir ini akan kabur teman aku (pelaku) bilang ‘sudah keno tujah’ pisau,” jelas Riko.
Ia mengakui bahwa ia hanya ingin melerai situasi, bukan untuk membunuh korban. “Aku memang salah tapi aku gak ada niat membunuh korban,” tambahnya.
Selain kepada keluarga korban, Riko juga meminta maaf kepada istrinya. Saat ini, istrinya tengah mengandung anak keduanya. “Sedih istri lagi mengandung anak kedua, apa lagi saat lahiran nanti istri gak bisa menamani,” terangnya.
Peran Lima Pemalak
Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pemalakan yang menewaskan Al Kodirin. Rekonstruksi diperagakan oleh dua tersangka, yaitu Riko Saputra dan MA, serta saksi dan tiga DPO, yaitu YF, DD, dan RF. Rekonstruksi digelar di halaman depan Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025), sore.
Dalam rekonstruksi, para tersangka memperagakan 13 adegan. Mulai dari pertemuan di lampu merah, permintaan uang, hingga penusukan yang menyebabkan korban tewas. Dalam proses ini, DD mengaku bahwa dirinya yang menusuk korban menggunakan pisau.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda membenarkan adanya rekonstruksi. “Benar hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Al Kodirin. Rekontruksi digelar sebanyak 13 Adegan, peran tersangka diperagakan 2 tersangka, sedangkan 3 DPO dan saksi diperankan oleh anggota Satreskrim,” bebernya.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi dan akan diserahkan ke kejaksaan.
