Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka KDRT Usai Pukul Anak Kandung, Ibu Tiri Marah

Penetapan Status Tersangka Ustaz Evie Effendi dalam Kasus KDRT

Ustaz Evie Effendi, seorang pendakwah terkenal di Bandung, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, pada Jumat (5/12/2025). Pasal yang disangkakan kepada Evie Effendi dan para tersangka lainnya merujuk pada Undang-Undang KDRT berdasarkan laporan pelapor berinisial NAT (19).

NAT, yang merupakan anak kandung dari Evie Effendi, melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Laporan tersebut kemudian diproses secara resmi oleh pihak kepolisian. Dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, kasus ini telah memasuki jalur hukum.

Kronologi Pelaporan KDRT

Kasus ini mencuat sejak Agustus lalu ketika NAT melaporkan pengalaman KDRT yang dialaminya. Kekerasan tersebut terjadi ketika NAT meminta nafkah dan biaya pendidikan kepada ayahnya, namun justru mendapatkan perlakuan tidak semestinya. Menurut keterangan kuasa hukum, NAT diduga mengalami KDRT dengan dipukul hingga diludahi oleh ayahnya, Evie Effendi. Selain itu, ibu tiri, paman, dan nenek juga dilibatkan dalam kekerasan tersebut.

Peristiwa KDRT terjadi saat NAT ingin meminta uang bulanan kepada ayahnya. Namun, karena kemarahannya setelah ucapan ayahnya menjelekkan ibunya, NAT sempat menumpahkan sop yang sedang dimakannya. Perbuatan tersebut membuat ibu tiri dan ayahnya murka. Saat pulang dari rumah ayahnya, NAT dikejar dan ditarik oleh ibu tirinya. Ayahnya juga ikut meludahi dan memukulnya. Akibat perlakuan itu, NAT merasa trauma hingga akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi.

Proses Hukum dan Jadwal Pemeriksaan

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka pada Selasa dan Rabu (9–10 Desember) mendatang. Kompol Anton menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa jika para tersangka tidak hadir, pihak kepolisian akan mengirimkan surat panggilan kedua.

Anton menyebut bahwa ketiga tersangka lainnya memiliki ikatan keluarga dengan Evie Effendi. Meski demikian, ia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas mereka. Pemeriksaan terhadap tersangka direncanakan pekan depan, tetapi belum bisa dipastikan apakah mereka akan hadir atau tidak.

Profil Ustaz Evie Effendi

Sosok Evie Effendi dikenal sebagai pendakwah yang populer di kalangan kaula muda di Bandung. Ia lahir di Bandung, 19 Agustus 1976. Berbeda dengan ustaz pada umumnya, Evie Effendi menggunakan bahasa gaul dalam berdakwah. Selogannya, “Rek kitu wae hirup teh?” (Apakah hidup mau begitu terus?), sering ia sampaikan dalam ceramahnya. Selain itu, ia juga memiliki slogan untuk jemaahnya dari kalangan muda, “Gaul tapi Soleh”.

Meski menjadi pendakwah, Evie Effendi mengaku tidak memiliki latar belakang pesantren atau pendidikan agama. Ia hanya menyelesaikan pendidikan formalnya sampai SMP. Hal ini ia akui saat ditemui Tribun Jabar dalam kegiatan tausiyah yang digelar TK Riyadlol Hasanah, di Jalan terusan nomor 75, Kota Cimahi, Kamis (8/3/2018) lalu.

Fakta Rekam Jejak Ustaz Evie Effendi

  1. Pernah Ditahan Sebelum Hijrah

    Evie Effendi pernah ditahan di Rutan Kebon Waru. Dari dalam penjara, ia memiliki tekad kuat untuk berubah menjadi orang yang lebih baik. Setelah bebas, ia mulai rajin mendatangi kajian dan majelis taklim di masjid-masjid.

  2. Ajak Geng Motor Hijrah

    Setelah hijrah, Evie Effendi mengajak anak muda di Bandung untuk berhijrah. Metode dakwahnya menggunakan bahasa populer dan candaan bahasa Sunda yang membuat jemaah terhibur.

  3. Keseleo Lidah Didera Kontroversi

    Beberapa waktu lalu, Evie Effendi pernah didera kontroversi karena keselo lidah saat menyampaikan penjelasan keliru terkait Rasulullah SAW. Hal ini membuatnya nyaris berkenaan dengan hukum.

  4. Pernah Ditegur MUI Jabar

    Penjelasan isi ceramahnya yang viral juga mendapat teguran dari MUI Jabar. Meski demikian, MUI Jabar memaafkan kekhilafan Ustaz gaul tersebut dan memberikan kesempatan agar ia tetap berdakwah.

  5. Menggugat Cerai Sang Istri

    Informasi terbaru menyebutkan bahwa Ustaz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai sang istri, Ani Mulyani. Gugatan perceraian sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung.

Pos terkait