Dugaan Pembalakan Liar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung
Sebuah video yang merekam dugaan aktivitas pembalakan liar, tengah beredar di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pada video berdurasi 33 detik tersebut, tampak sejumlah kayu yang masih berbentuk gelondongan tersebar di lokasi. Dalam video yang diterima Sabtu (6/12/2025), terlihat dua orang memotong gelondongan kayu menjadi balok menggunakan gergaji mesin. Pada video lain, terlihat kondisi perbukitan yang rusak diduga akibat aktivitas pembalakan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, video tersebut direkam di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun sejumlah pejabat utama di Polda Lampung. Sejumlah warga mengaku khawatir dengan adanya dugaan aktivitas pembalakan hutan. Mereka takut potensi bencana bisa terjadi saat musim hujan.
“Kami harap aparat kepolisian dan pemerintah bisa menghentikan aktivitas itu. Kami takut bencana kayak di Aceh,” kata Syarif, dikutip dari Kompas.com. Warga lainnya, Waluyo mengatakan, aktivitas tersebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan setempat. Akan tetapi, belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Sudah pada tahu warga sini (ada pembalakan), cuma ya enggak ada tindak lanjut,” katanya. Waluyo berharap, aktivitas tersebut segera dihentikan karena lokasi pembalakan berada di kawasan perbukitan. “Ini lagi musim hujan, kalau longsor bagaimana?” kata dia.
Banjir Gelondongan Kayu di Sungai Batang Toru
Sebelumnya, video yang memperlihatkan derasnya aliran air berwarna cokelat pekat di Sungai Batang Toru, juga viral di media sosial. Banjir tersebut membawa tumpukan kayu-kayu gelondongan dalam berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang sangat besar. Pemandangan ini khususnya terlihat di wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang disebut menjadi titik terparah aliran material kayu tersebut.
Dalam rekaman, tampak kayu-kayu tanpa kulit yang diduga kuat berasal dari pembukaan lahan secara masif dan tanpa kendali. Material kayu kemudian berhenti dan menumpuk di area jembatan, menimbulkan kekhawatiran publik akan potensi kerusakan yang lebih luas. Publik pun mulai mempertanyakan apakah kayu-kayu tersebut merupakan hasil dari praktik illegal logging atau pembalakan liar yang selama ini dikhawatirkan terjadi di kawasan tersebut.
Secara definisi, illegal logging adalah kegiatan menebang hutan tanpa izin resmi atau dengan cara yang menyalahi aturan hukum kehutanan. Sorotan kemudian mengarah pada WALHI, organisasi lingkungan hidup yang sejak lama mengawasi kondisi hutan di Sumatera.
WALHI menilai bahwa kayu gelondongan yang hanyut ini kemungkinan besar merupakan hasil dari penebangan liar dan aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan, hingga Tapanuli Tengah. Mereka menyebut bahwa kayu-kayu berdiameter besar tanpa kulit tersebut merupakan sisa tebangan yang dibiarkan di area hulu sungai. Ketika hujan ekstrem turun, sisa kayu tersebut ikut terseret ke sungai dan menjadi pemicu bertambah parahnya banjir bandang.
Peran WALHI dalam Mengawasi Hutan di Sumatera
Hutan di Sumatera, khususnya bentang alam Harangan Tapanuli, memang disebut sedang berada dalam tekanan berat akibat pembukaan lahan oleh tujuh perusahaan yang dipaparkan WALHI. Aktivitas pembukaan lahan menyebabkan berkurangnya fungsi hutan sebagai penyerap air sekaligus penyangga alami dalam mengendalikan aliran banjir. Alhasil, banjir bandang yang terjadi justru membawa material kayu dalam jumlah sangat besar, memperparah situasi di daerah pemukiman.
Kondisi ini menurut para pemerhati lingkungan mencerminkan lemahnya pengawasan dalam tata kelola hutan, yang semestinya mampu mencegah bencana hidrometeorologi seperti ini. Dalam unggahannya, akun Instagram resmi WALHI Sumut @walhisumut menjelaskan bahwa berkurangnya fungsi hidrologis di daerah tangkapan air DAS Batang Toru disebabkan oleh keberadaan sejumlah korporasi yang mengelola lahan secara tidak berkelanjutan.
WALHI Sumut secara tegas mendesak pemerintah agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh izin perusahaan yang dituding merusak lingkungan di kawasan hutan Harangan Tapanuli. Mereka mengingatkan bahwa kawasan Harangan merupakan hutan larangan yang secara turun-temurun dikelola masyarakat, baik secara komunal maupun pribadi. Sistem kepemilikan tersebut biasanya berasal dari pewarisan, sehingga nilai ekologis dan budaya hutan ini sangat penting untuk dijaga.
Tanggapan Politisi Terhadap Bencana Banjir dan Longsor
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti fenomena banjir dan longsor di wilayah Sumatera yang membawa material kayu gelondongan dalam jumlah besar. Daniel pun mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi guna mengungkap asal-usul kayu-kayu tersebut. “Itu sudah sangat viral ya, seluruh warga melihat dan terheran-heran bagaimana bencana banjir bukan hanya air, tetapi bahkan dipenuhi oleh begitu banyak kayu. Untuk menjawab keheranan tersebut dan menunjukkan keseriusan, kita mendorong pemerintah segera membentuk tim investigasi,” ujar Daniel ditemui di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025).
Legislator PKB itu menilai investigasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada unsur pidana di balik bencana ini. “Tim harus menelusuri dari mana kayu-kayu itu sampai bisa hanyut segitu banyaknya. Apakah ada penebangan illegal logging? Siapa yang pelakunya? Seberapa besar hutan alam yang dirusak? Dan segera lakukan tindakan tegas terhadap pelanggar yang ada,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret dari parlemen, Daniel memastikan Komisi IV DPR RI akan segera memanggil kementerian terkait, khususnya Kementerian Kehutanan, dalam Rapat Kerja (Raker) mendatang. Daniel akan meminta Kementerian Kehutanan menjadi leading sector dalam investigasi ini dengan menggandeng aparat penegak hukum.
