Tindakan Bupati Aceh Selatan Menuai Kecaman
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, mendapat kritik keras setelah pergi melakukan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya. Tindakan ini dinilai tidak etis dan melanggar kode etik oleh berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.
Menurut Haji Uma, keputusan Bupati Aceh Selatan meninggalkan daerah dalam kondisi sedang tertimpa musibah sangat kurang tepat dan tidak etis. Ia menegaskan bahwa seharusnya kepala daerah hadir bersama masyarakat korban terdampak banjir.
“Kita melihat ini satu langkah yang kurang etis dilakukan oleh seorang kepala daerah,” ujar Haji Uma saat dihubungi kompas.com, Jumat (5/12/2025). Menurutnya, pada saat ini, Bupati seharusnya berada di tengah-tengah masyarakat yang sedang terkurung banjir, bukan malah pergi meninggalkan kampung.
Haji Uma juga menyampaikan bahwa secara konteks peraturan dan perundang-undangan, Bupati Aceh Selatan telah melanggar kode etik. Ia meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar memanggil bupati tersebut.
“Ibadah dalam kondisi ini saya pikir tidak tepat. Status darurat bencana Aceh ini belum dicabut, seharusnya dia tidak boleh keluar, kecuali status bencana itu sudah dicabut,” pungkasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Angkat Bicara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pernyataan mengenai kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk melakukan ibadah umrah di tengah kondisi bencana banjir di daerahnya.
Bima Arya menegaskan bahwa kepergian Mirwan tidak meminta izin terlebih dahulu. “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, kepala daerah sebaiknya menyesuaikan rencana perjalanan, termasuk rencana umrah, jika wilayahnya sedang menghadapi penanganan bencana yang membutuhkan perhatian khusus. Ia mendesak kepala daerah agar fokus sepenuhnya pada upaya penanggulangan dan penanganan bencana di wilayah masing-masing.
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut. Terkait sanksi, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tandasnya.
Pemkab Aceh Selatan Beri Penjelasan
Pihak Pemkab Aceh Selatan membantah narasi bahwa Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda. Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menjelaskan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Viral Gara-gara Foto Beredar
Kabar Bupati Aceh Selatan umroh terungkap dari foto-foto Mirwan MS yang tengah berada di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Foto-foto yang sempat dibagikan travel umrah yang memberangkatkannya itu pun viral di media sosial.
Dari foto-foto itu terlihat Mirwan MS umrah bersama istrinya Devina Fisah Mirwan. Disebutkan Mirwan M.S berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025) atau setelah wilayahnya diterjang banjir bandang.
Kabar ini pun ditanggapi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan. Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami apakah keberangkatan Mirwan sudah mendapatkan izin resmi. Sebab, Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk seluruh kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
“(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi. “Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri,” sambung dia.
Gubernur Aceh Persilahkan Bupati Mengundurkan Diri
Terbaru, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mempersilakan bupati yang kabur di tengah bencana banjir agar mengundurkan diri dari jabatannya. Di tengah berbagai kunjungannya ke titik banjir, pria yang karib disapa Mualem itu pun mempersilakan para pejabat yang menghilang di saat banjir agar segera mengundurkan diri.
Menurutnya ini bukan waktunya untuk cengeng atau playing victim. Terlebih rakyat Aceh saat ini tengah kesulitan sehingga pejabat wajib berada di samping rakyat.
“Yaa jangan cengeng lah orangnya jadi bupati, itu saja sudah mengundurkan diri, jangan lemah kita harus proaktif membantu masyarakat jangan lari dari tanggung jawab, jangan ambil alasan tidak tau,” tuturnya.
*Disclaimer: Hingga saat ini Mirwan belum memberikan respons terkait berita ini.
