Pengakuan Ketua Angkatan UGM tentang Kehidupan Jokowi Saat Kuliah
Mustoha Iskandar, ketua angkatan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, memberikan pernyataan penting terkait kehidupan Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi mahasiswa. Dalam kesaksian yang disampaikannya, Mustoha menyebut bahwa Jokowi bukanlah sosok yang aktif dalam organisasi kampus.
Tidak Aktif di Organisasi Kampus
Mustoha mengungkap bahwa Jokowi tidak pernah bergabung dengan organisasi kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Senat Mahasiswa, maupun Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Ia menekankan bahwa Jokowi tidak pernah terlibat dalam aktivitas ekstra-kampus atau intra-kampus.
“Pak Jokowi memang bukan aktivis kampus, baik itu di organisasi ekstra kampus, misalnya HMI, GMNI atau di organisasi intra kampus, Senat atau BPM itu sama sekali enggak aktif,” ujar Mustoha.
Hobinya Mendaki Gunung
Meskipun tidak aktif dalam organisasi, Jokowi dikenal memiliki hobi mendaki gunung. Mustoha mengingat bahwa Jokowi pernah mendaki Gunung Kerinci di Sumatera Barat hanya menggunakan sepatu sneakers pada tahun 1983 silam.
“Hobinya itu naik gunung,” kata Mustoha, menjelaskan sisi lain dari kehidupan Jokowi selama masa kuliah.
Lulus dan Wisuda di UGM
Sebagai kawan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM 1980, Mustoha memastikan bahwa Jokowi telah lulus dan wisuda di UGM. Ia bahkan menyaksikan langsung prosesi wisuda tersebut.
“Waktu wisuda ada (Jokowi), saya menyaksikan,” ujarnya.
Proses Pengerjaan Skripsi yang Memakan Waktu
Mustoha juga menceritakan pengalaman pribadinya dalam menyelesaikan skripsi. Ia mengaku membutuhkan waktu selama 8 bulan untuk menyelesaikan karya akademiknya. Hal ini menunjukkan bahwa proses studi di Fakultas Kehutanan UGM cukup berat dan memakan waktu.
“Di Fakultas Kehutanan itu bikin (skripsi) agak lama, kayak saya misalnya itu 8 bulan, satu semester lebih,” ungkap Mustoha.
Angkatan yang Terlibat dalam Kasus Ijazah
Mustoha mengungkap bahwa jumlah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM 1980 tidak sampai 90 orang. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya diperiksa oleh polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Ada 15 orang, termasuk saya, teman satu angkatannya, yang di-BAP oleh Polda Metro Jaya,” katanya.
“Teman-teman kami ini 15 orang siap bersaksi di pengadilan,” tegasnya.
Ijazah Jokowi Asli
Mustoha menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli, seperti miliknya sendiri. Namun, ijazah Mustoha saat ini tengah disita oleh Polda Metro Jaya.
“Bulan (wisuda) sama 5 November 1985,” ucap Mustoha sambil menunjukkan fotokopi ijazahnya.
Proses Hukum Terkait Ijazah Jokowi
Kasus ijazah Jokowi saat ini telah masuk tahap penyidikan. Ada delapan tersangka yang ditetapkan, termasuk Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Roy Suryo, Rismon, dan Tifa diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli. Mereka dijerat dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman penjara 8-12 tahun.
