Pencurian Hipnotis di Barabai Terekam CCTV, Korban Serahkan Rp 9 Juta dalam Mobil

foto para pelaku saat ditangkap dok polresta pekanbaru 169

Kejadian Pencurian dengan Modus Hipnotis di Kota Barabai

Sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan dugaan tindak kejahatan dengan modus hipnotis di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menggunakan sepeda ontel yang kemudian dihentikan oleh pengemudi mobil minibus berwarna hitam. Korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 9 juta setelah diajak masuk ke dalam mobil tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/12/2025), seperti yang dilaporkan melalui unggahan akun Instagram @beritainformasikal. Dalam video tersebut, suasana di pinggir jalan raya Kota Barabai terlihat tenang. Seorang pria berkaus putih sedang mengayuh sepeda, lalu dihentikan oleh pengemudi mobil. Setelah bersalaman, pria itu diminta untuk masuk ke dalam mobil. Tanpa sadar, korban menyerahkan uang sekitar Rp 9 juta yang dibawanya dari pasar. Setelah itu, ia keluar dari mobil dan langsung pergi meninggalkan lokasi, sementara pelaku juga langsung melaju pergi.

Pelaku Masih Berkeliaran di Sekitar Kota Barabai

Setelah kejadian tersebut, korban baru menyadari bahwa uangnya telah hilang. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah pulang dari pasar, ia membawa uang sekitar Rp 9 juta dan kembali ke rumah menggunakan sepeda. Namun, saat di jalan, ada seorang pria yang menghampiri dan mengajaknya bersalaman. Setelah itu, korban diminta untuk naik ke mobil. Saat itu, ia tidak menyadari bahwa uangnya sudah raib.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga Barabai. Masyarakat diimbau agar lebih waspada karena pelaku masih berkeliaran di sekitar kota. Mereka diminta untuk selalu menjaga diri dan tidak mudah percaya kepada orang asing.

Penyalahgunaan Ilmu Hipnotis

Menanggapi kejadian ini, kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budi Wisaksono, menjelaskan bahwa tindak kejahatan dengan modus hipnotis adalah penyalahgunaan dari ilmu hipnotis. Menurutnya, hipnotis biasanya diajarkan dengan prinsip bahwa ilmu ini tidak boleh digunakan untuk tujuan jahat.

Budi menjelaskan bahwa guru-guru hipnotis sering memberi peringatan bahwa jika ilmu tersebut digunakan untuk kejahatan, maka akan gagal atau tidak efektif. “Sekali hipnotis digunakan dengan niat jahat, maka akan gagal atau bahkan tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Lima Tips untuk Menghindari Kejahatan Hipnotis

Untuk mencegah terjadinya kejahatan hipnotis, Budi Wisaksono memberikan lima tips yang bisa dilakukan masyarakat:

  • Hindari orang yang mencurigakan

    Langkah pertama adalah dengan tidak merespons orang yang tidak dikenal, terutama saat berada di jalan atau tempat umum. Jika harus berbicara, hindari terlalu serius dan jangan terlalu lama berinteraksi.

  • Hindari kontak mata

    Budi menyarankan agar masyarakat menghindari kontak mata dengan pelaku atau orang yang mencurigakan. Jika diperlukan, tutup telinga agar tidak mendengarkan kata-kata mereka.

  • Jaga jarak

    Setelah menghindari kontak mata, langkah terbaik adalah menjauh dari orang yang dicurigai. Ini bisa menjadi cara efektif untuk menghindari tindakan jahat.

  • Jangan sampai ditepuk atau dipegang

    Budi mengingatkan bahwa hipnotis sering dimulai dengan sentuhan fisik, seperti ditepuk atau dipegang. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari kontak fisik dengan orang asing.

  • Berteriak minta bantuan

    Jika semua cara di atas sudah dilakukan tetapi pelaku tetap memaksa, masyarakat disarankan untuk berteriak meminta bantuan orang sekitar atau menuju petugas seperti polisi, satpam, atau anggota TNI.


Pos terkait