CCTV Rekam Pria Curi Pakaian Dalam di Gresik: Penjelasan dan Tindakan yang Dilakukan

Pengantar

Baru-baru ini, sebuah kejadian mencurigakan terjadi di wilayah Gresik, Jawa Timur. Seorang pria diketahui mencuri pakaian dalam wanita, aksinya terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat dan memicu tindakan cepat dari aparat kepolisian. Artikel ini akan menjelaskan detail kasus tersebut, tindakan yang dilakukan oleh polisi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil masyarakat.

Aksi Pencurian yang Viral di Media Sosial

Kejadian ini berawal dari laporan korban yang menemukan pakaian dalamnya hilang dari jemuran. Setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria mengambil bra milik korban dan kabur menggunakan motor. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial, memicu perhatian publik dan pihak kepolisian.

Pelaku, RAS (27), warga Kabupaten Lamongan, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Gresik setelah penyelidikan berbasis rekaman CCTV. Menurut Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) pukul 16.10 WIB di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan. Tim sebelumnya menelusuri nomor polisi motor yang terlihat dalam video viral tersebut.

Identifikasi Pelaku Berdasarkan CCTV dan Keterangan Saksi

Setelah identifikasi dari CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, RAS mengakui mencuri bra milik korban DAS di Randuagung, Kebomas, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku beraksi menggunakan Honda Scoopy merah maroon sambil mengenakan jaket hitam dan helm putih. Ia mengaku melakukan pencurian karena dorongan fantasi seksual, sedangkan barang curian disimpan di kamarnya.

Polres Gresik menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, sepeda motor Honda Scoopy S-3523-JDC, helm putih, jaket hoodie hitam, sandal hitam-putih, serta tiga bra berbagai warna. Semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Gresik. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Penjelasan Motif Pelaku dan Pengakuan Terhadap Tindakannya

Dari hasil pemeriksaan awal, RAS mengakui bahwa dirinya mencuri pakaian dalam wanita milik korban berinisial DAS. Ia juga mengaku bahwa aksinya dipengaruhi dorongan fantasi seksual, dan barang-barang hasil curian itu disimpannya di kamar rumah. Hal ini menunjukkan bahwa motif pelaku tidak hanya sekadar untuk mencuri, tetapi juga memiliki nafsu yang tidak terkendali.

Korban awalnya mengetahui pakaian dalamnya hilang usai mengecek jemuran. Saat meminta rekaman CCTV tetangga, tampak jelas seorang pria berjaket hitam, helm putih, dan mengendarai motor Scoopy merah maroon melakukan pencurian. Aksi ini dilakukan di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Tindakan Pencegahan yang Disarankan oleh Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Kami imbau warga menjemur pakaian, terutama pakaian dalam, di area tertutup agar tidak memicu kejahatan serupa,” kata Ipda Andi.

Selain itu, polisi juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 atau kantor kepolisian terdekat.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan Rafli, pelaku pencurian pakaian dalam di wilayah Desa Randupadangan, Kebomas, Gresik. Pria 27 tahun asal Lamongan ini diringkus usai tiga kali mencuri pakaian dalam milik warga di desa yang sama. “Pelaku sudah beraski tiga kali. Semuanya dilakukan di desa yang sama,” kata Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf.

Asyraf menambahkan, dalam aksinya yang terakhir tersebut, pelaku terekam CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku saat pulang kerja di daerah Ambeng-ambeng, Duduksampeyan, Gresik. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekitar TKP sebanyak tiga kali. Dan semua hasil curiannya dijadikan koleksi di kamarnya.

Peran CCTV dalam Mengungkap Kasus

Rekaman CCTV memainkan peran penting dalam mengungkap kasus ini. Dari rekaman tersebut, polisi dapat mengidentifikasi pelaku dan menelusuri nomor polisi sepeda motor yang digunakan. Proses penyelidikan ini membantu polisi dalam menemukan identitas pelaku dan menangkapnya.

Dalam beberapa kasus seperti ini, kamera CCTV menjadi alat yang sangat efektif dalam membantu penyidik menemukan pelaku. Di samping itu, keberadaan kamera CCTV juga memberi rasa aman bagi masyarakat, karena bisa merekam aktivitas orang-orang di sekitar mereka.

Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan: Pastikan area rumah dan tempat tinggal terjaga dari gangguan luar.
  • Memasang kamera CCTV: Ini bisa menjadi alat bantu untuk mengamati aktivitas di sekitar rumah.
  • Meningkatkan kewaspadaan: Perhatikan hal-hal yang tidak biasa, seperti orang yang berkeliaran di area yang tidak seharusnya.
  • Melaporkan ke pihak berwajib: Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada polisi atau pihak berwenang.

Kesimpulan

Kasus pencurian pakaian dalam di Gresik menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan penggunaan teknologi seperti CCTV dalam mencegah kejahatan. Penangkapan pelaku RAS oleh Polres Gresik menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Selain itu, langkah-langkah pencegahan yang disarankan oleh polisi juga bisa menjadi panduan bagi masyarakat dalam menghindari kejadian serupa.

Jika Anda melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Related posts