Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau kembali memicu perhatian publik. Setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam aksi dramatis, kini sejumlah pihak terkait, termasuk pramusaji dan protokol, diperiksa terkait dugaan penghilangan bukti.
Menurut informasi yang dihimpun, tim KPK menemukan indikasi bahwa beberapa pihak terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti setelah operasi tangkap tangan berlangsung. Hal ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
“Beberapa orang yang diamankan dalam OTT, termasuk pramusaji dan protokol, sedang diperiksa untuk memastikan apakah ada tindakan penghilangan bukti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam penjelasannya, Budi menyebutkan bahwa KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan barang bukti yang sempat hilang. “Kami sedang memastikan apakah ada upaya penghilangan bukti oleh pihak-pihak tertentu. Ini penting agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.”
Sementara itu, mantan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, yang juga terlibat dalam OTT, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya upaya penghilangan bukti. “Saya hanya menjalani tugas saya sebagai pegawai. Saya tidak tahu apakah ada yang mencoba menghilangkan bukti,” katanya.
Namun, seorang saksi yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan bahwa ada kecurigaan terhadap tindakan tertentu dari pihak tertentu. “Saya melihat ada orang yang membawa dokumen penting keluar dari lokasi OTT. Tapi saya tidak tahu pasti apa tujuannya,” katanya.
KPK sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, seperti rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Uang ini diduga merupakan bagian dari suap yang diterima oleh pejabat terkait.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ujar Budi Prasetyo.
Selain Gubernur Riau, KPK juga menangkap 9 orang lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satunya adalah tenaga ahli Gubernur berinisial DN, yang akhirnya menyerahkan diri setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
Proses pemeriksaan terhadap 10 orang yang terjaring OTT masih berlangsung. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan segera dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum.
“Kami akan terus mempercepat proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Tujuannya adalah agar kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan transparan,” tambah Budi Prasetyo.
Sejauh ini, KPK tetap menjaga komunikasi terbuka dengan media dan masyarakat. Informasi tentang perkembangan kasus akan terus diberikan melalui konferensi pers dan pernyataan resmi.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi. KPK akan terus bekerja keras untuk membersihkan sistem pemerintahan dari praktik-praktik tidak sehat.
