Korupsi Pakaian Dinas DPRD Sorong: Penjelasan BPK Mengenai Kerugian Negara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019. Meski fokus utamanya adalah kasus tersebut, Anies justru mengungkapkan perihal penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta.

Lead: Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Papua Barat Daya kini berada di bawah penyelidikan polisi, dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengumumkan kerugian negara yang terjadi.

H2 — Fakta Utama

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sorong Kota resmi menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus dugaan ini sedang diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota. Kita tunggu hasilnya saja,” ujarnya kepada awak media Selasa (11/3/2025).

H2 — Konfirmasi & Narasi Tambahan

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama menegaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. “Kami masih menunggu proses audit dari BPK untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Senator DPD RI Paul Finsen Mayor (PFM), yang juga anggota Komite I DPD RI, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polresta Sorong Kota. Ia menekankan pentingnya audit dari BPK agar nilai kerugian negara bisa diketahui.

“Saya Senator PFM mengapresiasi langkah penyidik Polresta Sorong Kota yang akan segera mengumumkan nama tersangka dalam dugaan korupsi pakaian atau seragam dinas DPR Papua Barat Daya. Masyarakat tentu saja sangat menunggu agar kasus ini segera tuntas dan siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, siapapun itu,” kata PFM dalam keterangannya, Rabu (09/10/2025).

H2 — Analisis Konteks (Opsional)

Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya masih bergulir di Polresta Sorong Kota. Sebelumnya, pagu anggaran pengadaan pakaian dinas bernilai Rp1 miliar, dan disinyalir merugikan keuangan negara sekitar Rp800 juta.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan mengatakan telah memeriksa sekitar 18 saksi terkait kasus tersebut dan sudah menyerahkan berkas ke BPK guna menghitung kerugian negara. “Yang pasti akan ada tersangka yang harus bertanggung jawab atas hal ini,” katanya.

H2 — Data Pendukung

Sejauh ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa saja terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan masih berlangsung, dengan menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kita tunggu hasil penyelidikan, jika ditemukan cukup bukti, maka kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya,” jelas Happy.

Related posts