Purbaya Yudhi Sadewa Geram: Oknum Bea Cukai “Nongkrong” Beking Rokok Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum Bea Cukai yang dinilai tidak serius menangani peredaran rokok ilegal di Lampung. Dalam laporan masyarakat, rokok ilegal seperti Krastel masih marak beredar di toko-toko hingga agen besar di wilayah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda.

“Pihak pelapor menyebutkan bahwa Bea Cukai Lampung belum melakukan penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di daerah tersebut,” ujar Purbaya dalam acara pembacaan aduan masyarakat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dari laporan itu, disebutkan pula bahwa Bea Cukai Jambi juga dituduh tidak memperhatikan masuknya rokok ilegal dari Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga, banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal,” tambah Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa ia akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia mengatakan, jajarannya di Kemenkeu akan mendata cukong rokok ilegal untuk diproses lebih lanjut. “Katanya banyak backingnya, backingnya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujarnya.

Sementara itu, dalam laporan terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyebutkan bahwa hingga Juni 2025, Bea Cukai telah menindak 13.248 kasus barang ilegal senilai Rp3,9 triliun. Dari jumlah tersebut, 61% adalah rokok ilegal. Meski jumlah penindakan turun 4% dibanding tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang diamankan meningkat 38%.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga penyidikan, sanksi administratif, serta ultimum remidium,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kediri, Jawa Timur.

Dalam operasi Gurita yang berlangsung sejak April hingga Juni 2025, Bea Cukai berhasil menangani 3.918 kasus dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta batang rokok ilegal. Operasi ini juga melibatkan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri.

Bea Cukai juga menerapkan pendekatan sosio-kultural sebagai upaya pencegahan. Salah satunya adalah edukasi kepada masyarakat melalui tokoh agama dan komunitas setempat. “Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal merugikan negara,” tutur Djaka.

Sebagai respons atas laporan masyarakat, Purbaya menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menindak para cukong rokok ilegal. “Kami akan me-list siapa saja cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” katanya.

Related posts