Ibu Malah Pelihara Suami yang aniaya Balita Hingga Kritis, Biarkan Anak Kandung Disiksa Ayah Tiri

Suharto and Ibu Tien 1

Kasus KDRT yang Menyentuh Hati: Ayah Tiri Menganiaya Anak Balita di Bogor

Seorang ayah tiri berinisial IA dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, MA, yang masih berusia empat tahun. Peristiwa ini terjadi di Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Kekerasan yang dialami oleh MA sangat parah hingga membuat korban dalam kondisi kritis dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Kasus ini mengejutkan masyarakat karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya sekali, tetapi berulang kali. Motif dari tindakan tersebut disebutkan oleh pihak kepolisian bahwa IA marah karena korban dianggap rewel atau tidak menurut. Dugaan ini memperkuat adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan secara terus-menerus.

Ibu Kandung Korban Tidak Langsung Mengungkap Fakta

Saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung korban, ia tidak langsung mengungkap apa yang terjadi pada anaknya. Bahkan, istri IA tampak sengaja menutupi tindakan suaminya yang diduga menyiksa sang anak. Awalnya, sang ibu mengaku tidak mengetahui kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, IA. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya ia mengaku sempat melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Meski begitu, polisi belum dapat memastikan apakah ibu korban turut terlibat dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, hanya IA yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menjelaskan bahwa luka-luka yang dialami MA bukanlah hasil dari satu kejadian, tetapi merupakan hasil dari penganiayaan yang berulang.

Luka Berat yang Menggambarkan Kekerasan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MA mengalami luka-luka berat di tubuhnya. Polisi menyebut adanya tanda bekas luka bakar akibat sundutan rokok. Meskipun hasil visum resmi belum dirilis, secara visual terlihat adanya sundutan rokok di bagian punggung korban. Selain itu, MA juga mengalami patah tulang di kaki kiri dekat lutut serta lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya.

Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa MA pertama kali dilarikan ke RSUD Kota Bogor pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi kritis. Ia diduga dianiaya oleh ayah tirinya dan anggota keluarga dekat di rumah mereka di Kalisuren. Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, menyebut korban mengalami cedera berat pada bagian kepala hingga harus menjalani operasi. Luka lain ditemukan di wajah, kaki, serta tangan.

Humas RSUD Kota Bogor, Patrik, mengatakan bahwa kondisi MA masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. “Doakan saja agar pasien segera sadar. Pasien saat ini masih belum sadar, masih terpasang infus dan selang ventilator. Kita berusaha maksimal RSUD Kota Bogor memberikan pelayanan terbaik,” ujar Patrik.

Penyelidikan Terus Dilakukan

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kekerasan yang dialami MA. Keterangan para saksi, termasuk keluarga dekat, akan terus digali untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi, dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah seiring pendalaman kasus.

IA telah diamankan dan akan segera ditahan setelah prosedur penetapan tersangka selesai. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat luka yang dideritanya tergolong parah dan menunjukkan adanya kekerasan berulang.


Pos terkait