Kalender 2026 Penuh Liburan, Cek Daftar Hari Liburnya

AA1RaDXG

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menentukan total 25 hari tanggal merah sepanjang tahun 2026. Jumlah ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026

Berikut adalah jadwal 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk memperluas kesempatan liburan bagi masyarakat. Berikut daftarnya:

  • Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Potensi Libur Panjang atau Long Weekend

Dengan komposisi hari libur di atas, tahun 2026 menawarkan berbagai momen libur panjang atau long weekend yang bisa dimanfaatkan tanpa perlu mengajukan cuti tambahan.

  • Januari: Libur Isra Mikraj pada Jumat, 16 Januari menciptakan libur tiga hari (Jumat-Minggu).
  • Maret: Ada irisan antara Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan cuti bersama, masyarakat bisa libur mulai Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret. Ini adalah periode libur terpanjang dalam tahun 2026.
  • April: Libur Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 3 April, diikuti oleh Paskah pada Minggu, 5 April.
  • Mei: Ada dua kali kesempatan libur panjang. Pertama, Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei. Kedua, Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei, diikuti cuti bersama pada Jumat, 15 Mei.
  • Juni: Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni, memberikan waktu istirahat tiga hari berturut-turut.
  • Agustus: Hari Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus, juga memberikan libur tiga hari.
  • Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 24 Desember, dilanjutkan dengan libur Natal pada Jumat, 25 Desember.

Penetapan SKB 3 Menteri ini tidak hanya menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur jam kerja, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam negeri.

Pos terkait