JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Terkini, lembaga antirasuah memeriksa seorang pramugari terkait aliran dana yang diduga berasal dari kasus korupsi dan digunakan untuk membeli jet pribadi.
KPK menduga bahwa dana operasional gubernur Papua era Lukas Enembe, yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun, turut digunakan untuk pembelian pesawat jet pribadi. Penyidik KPK mengungkapkan bahwa pesawat tersebut kini berada di luar negeri. Namun, posisi pastinya masih dalam proses pencarian.
“Yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana. Karena ini kan kami sedang juga melacak lah posisinya itu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat diwawancarai di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip Senin (16/6/2025).
Fakta Utama
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah memeriksa seorang pramugari sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penyidik menilai bahwa pramugari tersebut memiliki peran dalam pengelolaan dana yang diduga berasal dari korupsi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe selama menjabat gubernur. Saat ini, KPK tengah melakukan pendalaman terkait aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli jet pribadi.
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya akan terus memastikan keberadaan jet pribadi yang diduga hasil korupsi. “Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” katanya.
Sementara itu, KPK juga memanggil Gibrael Isaak, Direktur PT RDG Airlines, terkait dengan jet pribadi yang sedang dilacak keberadaannya. Meski demikian, Gibrael tidak hadir dalam pemeriksaan terakhir.
Analisis Konteks
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya proses penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Selain memeriksa para pelaku korupsi, KPK juga harus mengungkap aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi tantangan besar bagi lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Dengan adanya dugaan penggunaan dana korupsi untuk kepentingan pribadi, masyarakat semakin menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
Data Pendukung
Berdasarkan data dari KPK, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe mencapai kerugian negara hingga Rp1,2 triliun. Kasus ini telah mengundang banyak perhatian dari masyarakat dan media, karena melibatkan pejabat tinggi serta dugaan penggunaan dana korupsi untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Penyidik KPK juga telah memanggil beberapa saksi lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
